Virgoun Disebut Beli Narkotika dari Rekan Kerja Dengan Tujuan Menurunkan Berat Badan

Rabu, 26 Juni 2024 | 14:40 WIB
Virgoun Disebut Beli Narkotika dari Rekan Kerja Dengan Tujuan Menurunkan Berat Badan
Virgoun dalam rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Vokalis Last Child itupun kini jadi tersangka.

Seorang pria berinisial B yang menjadi pemasok juga menjadi tersangka.

Mengenai hal ini, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan ada kemungkinan personel band Last Child lainnya bisa diperiksa terkait kasus yang sama.

“Kemungkinan keterlibatan orang lain yang sering berinteraksi atau berhubungan dengan saudara VTP (Virgoun), itu akan kami lakukan," kata Syahduddi, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Viral! Pemotor Masuk Bus Saat akan Ditilang, Polisinya Bingung Nyariin

Menurut polisi, B adalah pemasok narkoba kepada virgoun. Ia disebut merupakan rekan kerja dan kru Virgoun.

Sosok itu mengaku telah beberapa kali menjual narkotika kepada Virgoun.

"Memang saat ini baru didapat satu orang atas nama B ini yang mana yang bersangkutan mengakui memberikan atau pun menjadi perantara pembelian narkotika jenis sabu dari seseorang, kemudian diserahkan ke VTP ini," jelas Syahduddi.

Virgoun juga disebut mengaku kepada polisi soal konsumsi narkoba dengan tujuan untuk menurunkan berat badan. Akunya, ia juga pernah mencoba berhenti.

"Untuk VTP (Virgoun) sendiri yang bersangkutan mengonsumsi narkoba bertujuan untuk menurunkan berat badan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Selasa (25/6).

Baca Juga: Usut Kematian Afif Maulana, Surat Permintaan Keterangan Komnas HAM Tak Kunjung Direspons Polda Sumbar

"VTP sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012 namun sempat berhenti," lanjutnya.

Saat ini Virgoun akan menjalani rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) usai terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Proses rehabilitasi selama tiga bulan ini juga akan dijalani oleh dua tersangka lainnya yakni perempuan inisial PA dan pria berinisial BH.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI