PPATK Bongkar Jual Beli Rekening Inaktif untuk Judi Online, Pemilik Hanya Dibayar Rp 100 Ribu

Rabu, 26 Juni 2024 | 14:38 WIB
PPATK Bongkar Jual Beli Rekening Inaktif untuk Judi Online, Pemilik Hanya Dibayar Rp 100 Ribu
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan soal adanya tindakan jual beli rekening untuk keperluan Judi Online.

Rekening tersebut kata Ivan, bersifat inaktif kemudian diaktifkan kembali. Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

"Terkait dengan Judi Online banyak sekali jual beli rekening," kata Ivan.

"Tapi memang ada juga praktik rekening yang dormant, rekening yang inaktif tadi dijual belikan oleh oknum-oknum tertentu untuk kemudian diaktifkan lagi," sambungnya.

Baca Juga: Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun, Anggota Komisi III ke PPATK: Ini Apa Ada Backingnya?

Ivan lantas membeberkan asal dari rekening inaktif tersebut. Pihaknya menemukan ratusan ribu rekening tersebut berasal dari beberapa sektor.

"Dan kita juga mensuspek ada orang-orang pemilik rekening yang mungkin saja lupa, bahwa dia sudah ada rekening atau karena dia terlalu kaya, dia lupa bahwa dia punya rekening, atau kemudian karena satu dan lain hal, mohon maaf misalnya ada kasus satu keluarga kecelakaan, tidak ada, rekeningnya mengendap luar biasa banyak dan itu angkanya temuan kami sampai ratusan triliun itu rekening yang mengendap yang tidak ada tuannya tidak bertuan," katanya.

Khusus untuk Judi Online, kata dia, dikerjakan oleh para pengepul yang datang ke daerah-daerah dan meminta para petani untuk membuka rekening.

"Mereka buka (rekening) dan satu orang itu bisa mengumpulkan ribuan. Nah ribuan ini dijual, ribuan rekening ini kemudian dijual oleh para pengepul untuk kemudian dia cuma ngasih Rp  100.000 kepada para pemilik nama tadi," pungkasnya.

Baca Juga: PPATK Ungkap Ada Seribu Lebih Anggota DPR Main Judi Online, Aboe Bakar PKS: Penyakit Sosial Merata Di Semua Lini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI