Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Johan Budi mengaku heran dengan adanya kasus yang disamapikan PPATK soal rekening bisa diperjualbelikan untuk keperluan judi online. Ia pun mendesak agar hal itu segera ditindak.
Hal itu disampaikannya Johan dalam rapat kerja Komisi III dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
"Saya mendengar ada ratusan ribu juga rekening yang diperjualbelikan ya, saya baru tahu juga Pak Ivan. Ternyata rekening bisa dijualbelikan untuk judi online. Luar biasa memang masyarakat kita ini," kata Johan.
Ia lantas mengingatkan PPATK yang juga merupakan bagian dari Satgas untuk menindak hal tersebut. Menurutnya, jangan hanya membuat gaduh tapi masalah tak selesai.
Baca Juga: Transaksi Judi Online Capai Rp 600 Triliun, Anggota Komisi III ke PPATK: Ini Apa Ada Backingnya?
"Satgas Ini akhirnya kemana gitu? Jadi temuan Satgas jangan hanya pengumuman yang membuat publik terkaget-kaget endingnya apa Pak Ivan?," katanya.
Lebih lanjut, ia pun menegaskan, soal pentingnya kemampuan untuk melacak dan membekukan rekening-rekening yang digunakan oleh bandar judi online.
Johan lantas menanyakan bagaimana koordinasi antara Kominfo dan penegak hukum, apakah sudah dilakukan secara efektif atau belum.
"Terus kalau misalkan detail bisa diketahui apakah bisa ditracking juga rekening ya terutama rekeningnya bandar itu. Ini kan ada kominfo juga di dalamnya [Satgas Judol] kalau nggak salah Satgas itu, apa bisa juga itu dibekukan atau ditutup informasi dari kominfo kemudian disampaikan ke Pak Ivan atau sebaliknya yang kemudian ada penegak hukum yang melakukan freeze kemudian itu bisa ditutup gitu, Apakah itu juga sudah dilakukan?," imbuh dia.