PPATK Ungkap Ada Seribu Lebih Anggota DPR Main Judi Online, Aboe Bakar PKS: Penyakit Sosial Merata Di Semua Lini

Rabu, 26 Juni 2024 | 13:47 WIB
PPATK Ungkap Ada Seribu Lebih Anggota DPR Main Judi Online, Aboe Bakar PKS: Penyakit Sosial Merata Di Semua Lini
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI dari PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsy menilai, jika data PPATK yang menyebut lebih dari seribu anggota DPR bermain judi online itu menandakan meratanya penyakit sosial.

"Paling tidak rapat tadi menggambarkan penyakit sosial yang ada di masyarakat kita begitu merata di semua lini di semua level pranata masyarakat berarti memang tanggung jawab negara ya paling tidak dari situ kita membaca ternyata bisa dilihat langsung oleh PPATK," kata Aboe Bakar usai rapat bersama PPATK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ia pun berharap dari adanya temuan tersebut bisa jadi perhatian negara dan khususnya masyarakat.

"Semoga bisa menjadi perhatian masyarakat," katanya.

Baca Juga: Ungkap Ribuan Anggota DPR Main Judi Online, PPATK: Jumlah Transaksi Satu Orang Capai Miliaran Rupiah

Di sisi lain, Aboe Bakar mengaku tak bisa menduga-duga soal perputaran uang dari anggota legislatif yang bermain judi online tersebut. Namun, ia mendesak agar pemerintah bisa menghilangkan penyakit masyarakat tersebut.

"Kita nggak bisa tahu gabisa menduga-duga juga kita. Kamu mau menduga apa emang? Pasti dugaannya adalah yang terlibat itu saja masalahnya tinggal bagainana menghapus penyakit masyarakat ini dengan baik tugas negara lah," ujar dia.

Lebih lanjut, sebagai Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Aboe Bakar mengaku akan menindaklanjuti adanya temuan tersebut. Menurutnya, MKD tak perlu menunggu adanya laporan.

"MKD bisa meminta, bukan dilaporkan," katanya.

"Iya, nggak harus tunggu laporan. Kan tadi sudah ada laporan dari PPATK," sambungnya.

Baca Juga: PPATK: Seribu Lebih Anggota DPR RI Dan DPRD Terlibat Judi Online

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan, jika ada lebih dari seribu anggota DPR RI dan DPRD terlibat kasus judi online.

Hal itu diungkapkan Ivan dalam rapat kerja PPATK bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ia awalnya memberikan jawaban atas pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman soal pelaku Judi Online berdasarkan profesi. Ivan lantas mengungkap jika lebih dari seribu anggota legislatof ternyata main Judi Online.

"Nah pertanyaan terkait dengan apakah profesi ini kita bicara profesi seperti Pak Habiburokhman tadi apakah ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang," kata Ivan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI