Suara.com - Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron seharusnya tidak mendaftatkan diri lagi sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah.
Terlebih, saat ini Nurul Ghufron sedang terbelit masalah perihal dugaan pelanggaran etik yang tengah berproses di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"NG (Nurul Ghufron) harusnya fokus menghadapi sidang Dewas, bagaimana mungkin pelanggar kode etik malah mendaftar lagi? Ada etika tidak tertulis yang sudah mulai pudar di KPK," kata Praswad kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Dia menilai pencarian pimpinan KPK untuk periode berikutnya tidak sulit. Sebab, dia menganggap ada banyak tokoh dengan rekam jejak dan integritas yang baik.
Baca Juga: Pimpinan KPK Polisikan Anggota Dewas Albertina Ho, Polri Siap Kirim SP2HP Nurul Ghufron, Asal...
Sayangnya, orang dengan rekam jejak dan integritas baik ini belum memiliki kesempatan untuk menjadi pimpinan KPK.
"Justru yang semakin bermasalah dan semakin buruk rekam jejaknya, semakin besar peluangnya untuk menjadi Capim KPK," tegas Praswad.
Dia juga menyebut Presiden Joko Widodo juga mesti ikut bertanggung jawab untuk menyelamatkan lembaga antirasuah.
"Jika tidak, maka presiden sebagai panglima tertinggi pemberantasan korupsi harus didudukkan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas runtuhnya benteng pemberantasan korupsi indonesia yang bernama KPK," tandas Praswad.
Sekadar informasi, pendaftaran calon pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK dibuka mulai hari ini, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Vs Nurul Ghufron, Alexander Marwata Ikut Diperiksa Bareskrim Polri