Suara.com - Seorang wanita berstatus janda, K (43) kini harus meringkuk di penjara akibat aksi sadisnya. Pasalnya, K tega menghabisi bayi hasil hubungan gelap dan menyimpan mayat anaknya di dalam lemari kamar.
Peristiwa janda menyimpan bayinya di lemari itu terjadi di Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura pada Sabtu (25/6/2024) lalu.
"Polisi telah menemukan pelaku ternyata seorang wanita berstatus janda yang meletakkan bayi tersebut di dalam lemari," ujar Kasi Humas Polres Musi Rawas AKP Herdiansyah dikutip dari Antara, Rabu (25/6/2024).
Saat ditemukan di dalam lemari, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu terbungkus kain batik.
Baca Juga: Bos Perabot Rumah Tangga di Duren Sawit Dibunuh Anak Kandung, KS Ngaku Sakit Hati Dicap Anak Haram
Kasus ini terugkap setelah RI anak kandung yang lain dari pelaku mencium bau tidak sedap dari jendela kamar pelaku. Saking penasaran, RI lalu membuka lemari kamar ibunya. Sontak, saksi kaget setelah melihat ada bayi dengan kondisi sudah meninggal.
Kemudian, saksi melaporkan kepada ayahnya (mantan suami pelaku) dan melaporkannya ke Lurah Sumber Harta.
Setelah petugas datang ke lokasi dan melakukan interogasi, janda itu akhirnya mengaku jika melahirkan bayi di kamar tanpa bantuan medis.
Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, bayi tersebut dibekap oleh pelaku menggunakan kain hingga tewas. Kemudian pelaku menyimpan bayi tersebut dimasukkan di dalam lemari di kamarnya.
"Pelaku tinggal di rumah tersebut sendirian, diduga bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap. Saat ini pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan pendalaman perkara," tuturnya. (Antara)
Baca Juga: Tertangkap! Pensiunan BUMN Dibunuh Perampok, Begini Akhir Pelarian Pembunuh Saiwan