Suara.com - AF, bayi berusia tiga tahun bernasib tragis karena tewas diduga akibat dianiaya oleh orang tuanya. Tragisnya, jasad balita itu diduga dikubur oleh orang tuanya di dekat rumahnya.
Dalam kasus ini, polisi telah meringkus TA dan istrinya, NO. Peristiwa tewasnya balita malang itu terjadi di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
"Kami masih selidiki kasus ini. Ada luka di bagian kepala, badan, namun untuk detailnya belum," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Fauzy Pratama di Kediri, Selasa.
Kasus tersebut terbongkar berawal dari laporan kakek korban yakni Suyono.
Selama ini, Suyono tinggal di Nganjuk sedangkan orangtua korban dan korban tinggal di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Orang tua korban berinisial TA dan NO. TA merupakan ayah sambung dari korban. Mereka baru menikah awal Januari 2024 dan AF baru diajak pindah ke rumah TA pada Februari 2024.
Kedua orang tua korban datang ke Nganjuk pada Senin (24/6) tanpa mengajak cucunya.
Saat itu, sempat ditanya hingga tiga kali dan kemudian dijawab jika AF sudah meninggal dunia pada Sabtu (22/6) dan jenazahnya dikubur di sebelah rumah.
Kakek korban kemudian ke Kediri dan melaporkan hal ini ke perangkat desa dan polisi. Kemudian, polisi ke lokasi dan melakukan pencarian makam korban hingga kemudian ditemukan.
Ia mengatakan, petugas juga melakukan pemeriksaan kepada jenazah dan diketahui ada pendarahan di bagian kepala yang diakibatkan kekerasan benda tumpul.