Suara.com - PS alias E, joki motor tong setan di Pasa Malam kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur tega membakar temannya berinsial AMG usai disiram bensin. Alasan PS melakukan aksi pembakaran karena merasa diselepekan korban saat ditagih utang.
Buntut dari aksi sadisnya itu, PS kini meringkuk di penjara setelah ditangkap aparat kepolisian.
"Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Kapolsek Pasar Rebo Kompol Haris Akhmat Basuki dikutip dari Antara, Selasa (25/6/2024).
Pelaku dan korban itu sama-sama mencari nafkah di wahana pasar malam tersebut. Pelaku bekerja sebagai joki motor tong setan, sementara korban bekerja sebagai pemeran tuyul di wahana rumah hantu.

Menurut Haris, peristiwa itu pada Kamis (20/6) dini hari, ketika pelaku PS usai bekerja mengecek kondisi kendaraan.
"Setelah selesai (bekerja) yang bersangkutan (pelaku) melakukan servis kecil terhadap motornya untuk dapat dipakai di kemudian hari. Saat korban melintas, pelaku menanyakan utang piutang kepada korban," kata Haris.
Tak hanya dengan pelaku, korban diketahui banyak memiliki utang di warung makan ataupun toko kelontong. Niat pelaku saat itu hanya memberitahu korban agar segera melunasi hutang-hutangnya.
Namun, ketika diberitahu oleh joki tong setan tersebut atas hutang-hutangnya, dibalas oleh korban dengan jawaban yang membuat pelaku kesal. Korban yang dalam kondisi mabuk, saat itu tidak mengakui akan utang-hutangnya.
"Saat niat pelakunya menanyakan untuk pelunasan itu, korban tidak menanggapi dengan baik dan cenderung meremehkan pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Sering Tawuran Hingga Sebabkan Tangan Pemuda Putus, Warga Sekitar Jembatan Layang Pasar Rebo Resah
Lantas, pelaku yang tengah memegang botol berisi bensin mengancam korban agar mengakui hutang tersebut dengan menyiramkan bensin. Pelaku juga mengancam akan menyalakan korek api yang diambil dari sakunya.