Suara.com - Komnas HAM ternyata masih kesulitan untuk menggali keterangan dari Polda Sumatera Barat terkait kasus tewasnya Afif Maulana di Padang karena diduga disiksa aparat kepolisian.
Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan mengaku telah mengirimkan surat permintaan keterangan kepada Polda Sumbar dan pihak Polres untuk mendalami kasus tewasnya Afif. Surat itu dikirim kepada aparat kepolisian lewat perwakulan Komnas HAM di Sumbar pada Minggu (23/6/2024) lalu.
"Untuk kantor perwakilan Komnas HAM sendiri sudah mengeluarkan surat permintaan keterangan kepada Polda maupun kepada Polres," ucap Hari kepada wartawan saat ditemui di Kanto Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Akan tetapi, Komnas HAM belum kunjung menerima respons dari aparat kepolisian baik dari pihak Polres dan Polda Sumbar.
"Namun sampai hari ini belum direspons oleh mereka, surat permintaan keterangan," ujarnya.
Sejak ikut turun tangan melakukan investigasi kasus kematian Afif, Komnas HAM lewat kantor perwakilan telah melakukan pengecekan di lokasi sejak Kamis (20/6) lalu.
Setelah membuat geger publik lantaran tewas diduga akibat dianiaya polisi.
Kasus kematian Afif menjadi sorotan publik karena bocah 13 tahun itu diduga tewas karena disiksa polisi. Kasus ini pun kini menjadi prioritas Komnas HAM karena alasan korban masih berstatus anak-anak.
Kasus ini terkuak setelah warga menemukan jenazah Afif yang tewas mengenaskan di sekitaran jembatan by pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.
Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli.