Suara.com - Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengakui ada kiriman uang sebesar Rp2 miliar dari rekening atas nama eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang masuk ke rekening penampungan KPK.
“Ini SYL Rp2 miliar masuk kepada rekening penampungan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Nantinya, Asep mengaku akan memeriksa asal usul uang yang dikirim oleh terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasaan di lingkungan Kementerian Pertanian itu. Menurut Asep, rekening penampungan kerap menerima uang tanpa identitas.
“Nanti akan kami cek karena sering kali juga yang membuat kami agak (lupa) apa namanya, bertanya-tanya, kadang kala orang mengembalikan uang ke rekening penampungan itu tidak atau tanpa identitas,” tutur Asep.
Baca Juga: Jaksa Bongkar Bukti Kiriman Duit Rp2 Miliar ke Rekening KPK, SYL Masih Tetap Ngeles
Dia lantas bicara perihal rasa takut yang dialami oleh para terduga koruptor saat kasusnya mulai didalami oleh KPK. Asep menilai karena perasaan takut itu, para terduga koruptor secara spontan mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi ke rekening penampungan KPK.
“Ada juga yang 'kenapa kok saya merasa dapat' gitu ya, kebagian dari uang tersebut. Jadi dia ketakutan sendiri, dia nomor rekening penampungan dikirim saja,” ucap Asep.
“Nanti kita akan cek Rp2 miliar dari siapa dan terkait dengan (apa). Jelas ini perkara-perkaranya karena rekening penampungan sih ada dibagi-dibagi, tiap perkara ada. Perkara SYL ada, di perkara ini jadi enggak satu," tandas dia.
Jaksa Ungkap Duit Rp2 Miliar Kiriman SYL
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa KPK Meyer Simanjutak sempat menanyakan perihal dananya uang yang dikirim SYL ke KPK pada 2 Januari 2024 senilai Rp 2.018.000.000 (dua miliar delapan juta rupiah) untuk perkara Kementerian pertanian.
Baca Juga: Akui Perintahkan Anak Buah Bicara Normatif saat Diperiksa KPK, SYL: Saya Minta Mereka Jangan Takut
“Mohon izin Yang Mulia. Ini ada uang masuk ke rekening penitipan KPK perkara Kementan nilainya Rp 2 miliar setelah di-crosscheck ternyata dari rekening atas nama Syahrul Yasin Limpo Bank Mandiri," kata Meyer di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
Menanggapi itu, SYL mengaku tidak pernah mengirimkan uang kepada KPK. Dia bahkan tidak tahu mengenai rekening yang dimilikinya sendiri. Menurut SYL, rekening miliknya dipegang oleh mantan ajudannya, Panji Hartanto.