Suara.com - Komnas HAM ikut turun tangan untuk melakukan investigasi terkait kasus tewasnya Afif Maulana (13), seorang anak di Padang, Sumatera Barat diduga akibat disiksa aparat kepolisian.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Putu Elvina mengungkap alasan pihaknya ikut menyelidiki kasus Afif karena korban masih berstatus anak-anak. Dasar hal itu yang menjadi prioritas Komnas HAM untuk menginvestigasi kasus kematian Afif.
"Tentu ini akan kami jadikan prioritas karena korbannya adalah anak-anak, di mana waktu dalam proses hukum bagi anak-anak itu terbatas maksimal di kepolisian itu 30 hari, ini yang menjadi atensi," kata Putu, di Kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
![Ilustrasi penganiayaan. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/08/50145-ilustrasi-penganiayaan-antara.jpg)
Putu menduga tindakan aparat berlebihan saat menindaklanjuti kasus dugaan tawuran. Padahal, di lokasi kejadian aksi tawuran belum terjadi.
Putu mengaku, pihaknya bakal bekerjasama dengan Kompolnas dan KPAI, untuk mengawal kasus ini. Sebab, selain Afif, ada 5 anak lainnya yang mendapatkan penganiayaan.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta agar LBH Padang yang melakukan advokasi kepada korban dan keluarganya untuk meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Sehingga nanti korban-korban lain berani untuk bersuara memberikan keterangan sehingga proses ini akan semakin jelas," ungkap Putu.
Kasus ini terkuak setelah warga menemukan jenazah Afif yang tewas mengenaskan di sekitaran jembatan by pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.
Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli.
Menurut Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Korban saat itu berboncengan motor bersama seorang rekannya yang lain, berinisial A. Namun saat melintas, polisi menendang motor yang ditumpanginya.