“Merekomendasikan pemutakhiran data secara online melalui aplikasi khusus ALPUKAT BETAWI agar bisa akses langsung pelayanan dokumen kependudukan cepat dan akurat,” ujar Simon kepada wartawan, Senin (2/6/20254).
Namun sebelum menerapkan itu, harap ia, dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga banyak warga yang mengetahui manfaat dari Aplikasi ALPUKAT BETAWI itu.
“Pemutakhiran data secara online perlu disosialisasikan lebih masif lagi, agar lebih banyak warga yang memanfaatkannya” ungkap Simon.
Diketahui saat ini Dinas Dukcapil DKI tengah melakukan program tertib administrasi kependudukan. Sementara untuk pengaduan komplain, telah disiapkan Posko Aduan Penonaktifan NIK di setiap kelurahan dan nomor whatsapp 081318882047.