Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang datanya dianggap tak valid. Mulai dari tak berdomisili di Jakarta hingga meninggal dunia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI, Budi Awaluddin, mengatakan meski waktunya berdekatan, ia memastikan program penonaktifan NIK ini tak berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
Sebab, basis data yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara penghapusan NIK baru menyasar orang yang telah wafat.
Karena itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditentukan KPU tidak terganggu sama sekali.
“Jadi tetap DPT yang saat ini sudah ditetapkan 8.3 juta sekian itu tidak berpengaruh. Kalau kami nonaktifkan NIK-nya itu tidak mempengaruhi DPT yang sudah ada kecuali mereka yang sudah pindah saja. Mereka yang pindah harus sesuaikan dengan dimana mereka memilih sesuai KTP mereka,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Budi mengatakan, pemilik NIK yang saat ini masuk dalam daftar antrean yang akan dihapus bisa mengajukan sanggahan ke Posko Dukcapil di kelurahan. Sehingga saluran aspirasi masyarakat yang terdampak program penonaktifan NIK mendapat kanal yang tepat.
“Dalam penonaktifan ini hak politik mereka yang terdampak kebijakan ini tidak terblokir. Jadi tetap aman,” pungkas Budi.
Sementara, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu menyarankan Pemprov DKI mengoptimalkan aplikasi ALPUKAT BETAWI untuk menerima komplain warga yang terdampak program penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia meminta Pemprov menambahkan fitur baru pada aplikasi itu.
Aplikasi ALPUKAT BETAWI diketahui merupakan perangkat lunak yang dibuat demi membantu warga Jakarta menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: 'Insyaallah PKB Usung Anies Nyagub', Cerita Elite PDIP Temui Cak Imin Sebelum Naik Haji
Sejak kebijakan penghapusan NIK bagi warga yang tak tinggal di Jakarta mulai disosialisasikan, Simon mengaku telah menerima hingga ratusan keluhan terkait ini. Dengan adanya aplikasi ALPUKAT BETAWI, ia meyakini komplain masyarakat bisa lebih tertampung.