Nyabu Biar Cepat Kurus, Virgoun Janji Mau Tobat: Insyaallah Ini Pertama dan Terakhir

Selasa, 25 Juni 2024 | 15:42 WIB
Nyabu Biar Cepat Kurus, Virgoun Janji Mau Tobat: Insyaallah Ini Pertama dan Terakhir
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terungkap di balik alasan Virgoun Tambunan Putra mengonsumi sabu-sabu. Ternyata vokalis band Last Child nekat nyabu karena ingin cepat kurus.

Fakta itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat konferensi pers di Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

"Tersangka VTP menggunakan atau mengonsumsi jenis sabu untuk menurunkan berat badannya," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa.

Dalam kasus ini, Virgoun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama rekan wanitanya PA (20) dan kru Last Child berinisial BH (37).

Baca Juga: Tidak Terafiliasi Jaringan Narkotika, Virgoun Cs Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan

PA turut ditangkap saat nyabu bareng Virgoun di indekosnya, kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Sementara, BH yang berperan sebagai pemasok ditangkap polisi saat mengembangkan kasus tersebut. 

Minta Maaf

Saat merilis kasus ini, polisi juga menghadirkan Virgoun sebagai tersangka. Dalam momen itu, Virgoun pun akhirnya meminta maaf secara terbuka. Permintaan itu juga disampaikan Virgoun kepada ketiga anaknya. 

Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band," katanya. 

Terkait permintaan maaf itu, Virgoun mengaku kini dirinya kapok sehingga tidak mau lagi menyentuh narkoba. 

Baca Juga: Polisi: Virgoun Beli Sabu Dari Seorang Bandar Di Palmerah Seharga Rp 1,6 Juta

"Mudah-mudahan Insyaallah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi," katanya.

Berakhir di RSKO

Meski berstatus sebagai tersangka, Virgoun dan kedua tersangka akan menjalani rehabilitasi. Alasannya, ancaman hukuman yang diterima Virgoun dkk di bawah lima tahun. Rencananya, Virgoun dan kedua tersangka, yakni AP dan BH akan direhabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Keputusan rehabilitasi tersebut berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI