LBH Padang akhirnya turun tangan membantu keluarga mendiang Afif menyelesaikan kasus tersebut
Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengungkap bahwa pihaknya menerima laporan Afif sempat berkendara di jembatan aliran Batang Kuranji Jalan By Pass KM 9 pada Minggu (9/6/2024).
Polisi langsung menghentikan Afif dan rekannya di tempat. Beberapa oknum polisi disebutkan melakukan penganiayaan saat menginterogasi Afif.
Afif bahkan disebut ditendang, disetrum, hingga dilecehkan.
Ditemukan bekas penganiayaan
LBH Padang bukan tanpa alasan tegas menilai bahwa Afif tewas dianiaya oknum.
Sebab dalam keterangan yang diterima, ditemukan jejak sepatu di tubuh Afif.
Hal tersebut juga senada dengan pengakuan rekan Afif yang berinisial A.
A yang juga dihadang oleh beberapa oknum polisi saat itu mengungkap bahwa Afif sempat ditendang dan disiksa.
Kronologi versi Polda Sumbar: Afif tidak ditangkap polisi