7 Fakta Terkini Kasus Afif Maulana: Polisi vs LBH Debat Panas Soal Kronologi

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 25 Juni 2024 | 15:08 WIB
7 Fakta Terkini Kasus Afif Maulana: Polisi vs LBH Debat Panas Soal Kronologi
Orang tua Afif Maulana yang ditemukan meninggal dunia di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang. [Suara.com/Saptra S]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kematian Afif Maulana, seorang pemuda asal Kota Padang, Sumatera Barat menyisakan tragedi sekaligus misteri. Pasalnya, kepolisian kini menolak tudingan bahwa Afif Maulana meninggal di tangan oknum kepolisian.

Sikap polisi menyoal kematian Afif kontras dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Alhasil, terjadi dua versi kronologi yang berbeda antara yang dikemukakan oleh pihak kepolisian dengan versi laporan yang diterima oleh LBH.

Kepolisian Sumatera Barat bahkan hendak memburu sosok yang membuat narasi viral bahwa Afif tewas karena dianiaya polisi.

Baca Juga: Virgoun Berpeluang Sulit Nafkahi Anak Rp40 Juta per Bulan Gegara Terancam Dipenjara, Padahal Inara Rusli Sudah Girang

Berikut fakta terkini terkait kematian Afif Maulana.

Awal mula jenazah Afif Maulana ditemukan

Kematian Afif Maulana terungkap kala jenazahnya ditemukan di Batang Kuranji, tepatnya bawah jembatan di Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Minggu (9/6/2024).

Tewasnya Afif bertepatan dengan ditangkapnya beberapa siswa di kawasan tersebut usai terlibat tawuran.

Jenazah Afif akhirnya diperiksa dan pihak keluarga menerima kabar bahwa Afif ditemukan tak bernyawa.

Baca Juga: Jejak Sepatu di Punggung Afif Maulana: Bocah 13 Tahun Diduga Disiksa Polisi Hingga Tewas

Kronologi kasus Afif Maulana versi LBH: Afif dianiaya oleh polisi

LBH Padang akhirnya turun tangan membantu keluarga mendiang Afif menyelesaikan kasus tersebut

Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengungkap bahwa pihaknya menerima laporan Afif sempat berkendara di jembatan aliran Batang Kuranji Jalan By Pass KM 9 pada Minggu (9/6/2024).

Polisi langsung menghentikan Afif dan rekannya di tempat. Beberapa oknum polisi disebutkan melakukan penganiayaan saat menginterogasi Afif.

Afif bahkan disebut ditendang, disetrum, hingga dilecehkan.

Ditemukan bekas penganiayaan

LBH Padang bukan tanpa alasan tegas menilai bahwa Afif tewas dianiaya oknum.

Sebab dalam keterangan yang diterima, ditemukan jejak sepatu di tubuh Afif. 

Hal tersebut juga senada dengan pengakuan rekan Afif yang berinisial A.

A yang juga dihadang oleh beberapa oknum polisi saat itu mengungkap bahwa Afif sempat ditendang dan disiksa.

Kronologi versi Polda Sumbar: Afif tidak ditangkap polisi

Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono di Padang, Minggu (23/6/2024) akhirnya angkat bicara.

Ia menepis tudingan bahwa pihaknya terlibat dalam kematian Afif. Baginya, Polda Sumbar menjadi korban trial by press atau menjadi korban berita miring.

Suharyono menegaskan bahwa citra kepolisian dirugikan lantaran ada pihak yang membuat narasi bahwa anggota kepolisian yang menjadi penyebab kematian Afif.

Dalam keterangan yang diterima Suharyono, Afif tak ikut diamankan dalam penangkapan terhadap 18 pemuda yang diamankan usai tawuran.

Polisi buru sosok yang viralkan berita

Bukan cuma menepis kabar tersebut, Suharyono bahkan berniat akan memburu pihak yang memviralkan berita bahwa Afif tewas di tangan kepolisian.

Nantinya, Polda Sumut akan menggali keterangan dari pihak tersebut apakah ia benar-benar melihat peristiwa kematian Afif atau hanya membuat narasi berdasarkan asumsi.

Propam kini periksa 30 anggota polisi

Kendati pihaknya menepis keterlibatan atas kematian Afif, Suharyono tetap memeriksa sejumlah 30 polisi yang ikut mengamankan 18 pemuda usai terjadi tawuran.

Pihaknya kini tengah bekerja sama dengan Propam Polda Sumatera Barat dan menggali keterangan dari puluhan polisi itu.

DPR desak Kapolri turun tangan

DPR RI kini ikut menyoroti kasus kematian Afif Maulana yang membuat Polda Sumbar berselisih pendapat dengan pihak LBH setempat.

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman bahkan sampai mendesak Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk turun gunung.

Benny dalam keterangannya, Senin (24/6/2024) menilai jika kasus tersebut tak bisa diselesaikan dalam level daerah, Kapolri sebagai pimpinan polisi tertinggi harus ikut menyelesaikan kematian Afif.

Benny juga mengungkap bahwa Komisi III DPR RI melakukan penelusuran secara mendalam.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI