Suara.com - Kuasa Hukum Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah adanya pertemuan antara kliennya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di rumah Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Dia menyebut bahwa pemberian uang sebesar Rp 800 juta dari SYL kepada Firli Bahuri di Kertanegara adalah fitnah.
"Iya bohong lah, semua bohong. Nggak ada saksi satupun," kata Ian kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Meski begitu, Ian mengakui memang ada pertemuan secara langsung antara Firli dan SYL di GOR Tangki, Jakarta Barat. Namun, pada pertemuan itu, Ian menyebut SYL yang mendatangi Firli.
"Kalau di GOR Tangki betul, tapi yang Kertanegara tidak ada," kata Ian.
"Kalau di GOR Tangki dia (Firli) yang didatangi (SYL), kan semua orang lihat," tambahnya.
Sebelumnya, Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah memberi uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dia mengonfirmasi bahwa uang yang diberikan kepada Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar melalui total dua kali pemberian.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi perihal adanya komunikasi dan pertemuan dengan Firli yang saat itu masih menjadi Ketua KPK di sebuah GOR.