Kubu Firli Bahuri Bantah Pertemuan Dengan SYL Di Kertanegara, Tapi Akui Bertemu Di GOR Bulu Tangkis

Selasa, 25 Juni 2024 | 15:00 WIB
Kubu Firli Bahuri Bantah Pertemuan Dengan SYL Di Kertanegara, Tapi Akui Bertemu Di GOR Bulu Tangkis
Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah adanya pertemuan antara kliennya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di rumah Firli di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Dia menyebut bahwa pemberian uang sebesar Rp 800 juta dari SYL kepada Firli Bahuri di Kertanegara adalah fitnah.

"Iya bohong lah, semua bohong. Nggak ada saksi satupun," kata Ian kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Meski begitu, Ian mengakui memang ada pertemuan secara langsung antara Firli dan SYL di GOR Tangki, Jakarta Barat. Namun, pada pertemuan itu, Ian menyebut SYL yang mendatangi Firli.

Baca Juga: Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar, Kuasa Hukum: Masyarakat Tahu Siapa SYL, Komplotannya Rampok Uang Kementan

"Kalau di GOR Tangki betul, tapi yang Kertanegara tidak ada," kata Ian.

"Kalau di GOR Tangki dia (Firli) yang didatangi (SYL), kan semua orang lihat," tambahnya.

Sebelumnya, Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah memberi uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dia mengonfirmasi bahwa uang yang diberikan kepada Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar melalui total dua kali pemberian.

Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Baca Juga: Ada Duit Rp 500 Juta Di Balik Pertemuan SYL Dan Firli Bahuri Di GOR Bulu Tangkis

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi perihal adanya komunikasi dan pertemuan dengan Firli yang saat itu masih menjadi Ketua KPK di sebuah GOR.

"Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? apa maksud saudara bertemu dgn Firli Bahuri Ketua KPK?" kata Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menjawab itu, SYL mengaku datang ke GOR untuk memenuhi diundang Firli dan menyaksikan permainan bulu tangkis. Hakim Rianto lantas mengonfirmasi adanya pertemuan SYL di rumah sewaan Firli yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Baik, kemudian ada pertemuan lagi kalau dilihat dari berita acara sudara di rumah Kertanegara?" tanya Hakim Rianto.

"Betul, kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.

"Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementan?" lanjut Rianto.

"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," timpal SYL.

"Saya ingatkan sekali lagi ya. Keterangan Panji (mantan ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?" cecar Rianto.

"Tahu, yang mulia. Benar, tang mulia," sahut SYL.

"Itu yang di GOR?" kata Rianto.

"Di GOR," ucap SYL.

"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Rianto.

"Saya tidak tahu persis jumlahnya, saya perkirakan di Rp500 jutaan lah, tapi dalam bentuk dana valas," ungkap SYL.

"Oke, US dolar ya. Itu intinya apa? Penyerahan uang itu intinya apa? Tidak melanjutkan perkara apa gimana?" tambah Hakim Rianto.

"Tidak disebut apa apa. Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini, dan yang proaktif itu mem-WA saya adalah pak Firli," sahut SYL.

"Itu kan berarti secara tidak langsung saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya," tutur Rianto.

"Iya itu adalah informasi dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program, dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke irjen saya dan lain-lain termasuk ke dirjen terkait dan semua clear tidak ada maslaah. Jadi, saya pikir persahabatan saja saya dengan pak Firli," kata SYL menjelaskan.

Dia juga mengungkapkan bahwa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjadi pihak yang menjembatani pertemuan dirinya dengan Firli.

Menurut SYL, Irwan dan Firli mempunyai kedekatan. Sebab, ketika Irwan bertugas di Polda NTB sebagai Direktur Kriminal Umum, Firli merupakan pimpinannya atau Kapolda. Dinsiai lain, SYL sendiri merupakan paman Irwan.

"Apakah sepengetahuan saudara, Irwan Anwar yang menjadi penghubung saudara dengan saudara Firli Bahuri waktu itu? Masih ingat saudara?" tanya hakim lagi.

"Saya yang mengklarifikasi apa betul pak Firli ini mau ketemu saya, karena ini (Irwan Anwar) kemenakan saya dan pernah bersama-sama atau katakanlah pernah menjadi di bawah struktur pak Firli sewaktu dia jadi Kapolda di NTB," ungkap SYL.

"Dan ada penyerahan uang saudara bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya?" lanjut Hakim Rianto.

"Yang dari saya dua kali," ungkap SYL.

"Awalnya Rp500 juta sama Rp800 juta ya?" ujar Rianto.

"Ya kurang lebih seperti itu," tandas SYL.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI