Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar, Kuasa Hukum: Masyarakat Tahu Siapa SYL, Komplotannya Rampok Uang Kementan

Selasa, 25 Juni 2024 | 14:46 WIB
Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar, Kuasa Hukum: Masyarakat Tahu Siapa SYL, Komplotannya Rampok Uang Kementan
Firli Bahuri usai diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah memberi uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dia mengonfirmasi bahwa uang yang diberikan kepada Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar melalui total dua kali pemberian.

Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi perihal adanya komunikasi dan pertemuan dengan Firli yang saat itu masih menjadi Ketua KPK di sebuah GOR.

"Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? apa maksud saudara bertemu dgn Firli Bahuri Ketua KPK?" kata Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menjawab itu, SYL mengaku datang ke GOR untuk memenuhi undangan Firli dan menyaksikan permainan bulu tangkis. Hakim Rianto lantas mengonfirmasi adanya pertemuan SYL di rumah sewaan Firli yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Baik, kemudian ada pertemuan lagi kalau dilihat dari berita acara sudara di rumah Kertanegara?" tanya Hakim Rianto.

"Betul, kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.

"Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementan?" lanjut Rianto.

Baca Juga: Alexander Marwata Sebut OTT KPK Hiburan, Eks Penyidik: Pimpinan Bicara Sembarangan

"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," timpal SYL.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI