Suara.com - Kuasa Hukum Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku telah memberi uang sebesar total Rp 1,3 miliar kepada Firli.
"Framing kebohongan ini cerita dari ajudan Pak SYL, si Panji ngomong kepada hakim kalau dia pernah mendengar ada rapat di ruangan Menteri bahwa ada permintaan uang Rp 50 miliar," kata Ian kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Namun, dia menyebut bahwa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono sendiri sudah membantah hal tersebut.
Pasalnya, lanjut Ian, Kasdi menyebut bahwa ajudan SYL, Panji Hartanto tidak pernah menghadiri rapat di mana Panji mengaku mendengar adanya permintaan uang dari Firli.
"Ada keterangan juga katanya pada saat di GOR, ada pemberian uang dari ajudan Pak SYL ke ajudan pak Firli di GOR yang katanya Rp 500 juta itu. Sudah dikonfrontir sama penyidik. Ditemukanlah si Panji sama Kevin kenal pun tidak. Dia enggak kenal," tutur Ian.
Hal lain dari persidangan yang dianggap kebohongan oleh Ian ialah mengenai dugaan pemberian uang kepada Firli di PTIK dengan dihadiri oleh Kasdi dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
"Ternyata pas dikonfrontir sama penyidik jam berapa, posisi duduk di mana, siapa saja yang hadir, tidak bisa menjelaskan. Bohong juga," ucap Ian.
Dia menilai hal-hal ini merupakan kebohongan berulang yang dianggap tidak bisa dibuktikan. Untuk itu, Ian memberikan saran kepada SYL agar fokus saja membela diri tanpa menyeret kliennya.
"Yang penting fokus saja deh pada pembelaan diri beliau terkait dengan perbuatan beliau sewaktu di Kementan. Jangan cari alibi dan kambing hitam, masyarakat ini tahu siapa Pak SYL, komplotannya, rampok uang Kementan sedemikian rupa, gitu saja," tegas Ian.
Baca Juga: Alexander Marwata Sebut OTT KPK Hiburan, Eks Penyidik: Pimpinan Bicara Sembarangan
Penjelasan SYL