Suara.com - Polisi bakal mengusut dugaan pidana terkait peretasan Pusat Data Nasional (PDN) milik pemerintah.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho bakal melakukan pendalaman terkait peretasan dalam bentuk ransomware, dengan nama Brain Cipher Ransomare dari kelompok Locbit 3.0.
Sandi mengatakan, pihaknya bakal bekerjasama dengan pihak terkait atas perkara ini.
“Ya tentu saja Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi,” kata Sandi, di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024).
Baca Juga: Pusat Data Nasional Lumpuh Dibobol Hacker, Dulu Pernah Diingatkan Anies Saat Debat Capres
Sandi berharap perkara ini dapat cepat ditangani secara tuntas. Selain itu, pihak-pihak terkait bisa melakukan mitigasi agar hal serupa tidak kembali terulang.
“Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kita tuntaskan, semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali,” ucapnya.
“Kita akan bekerja sama terus dengan stakeholder terkait baik itu dari Kominfo, BSSN maupun yang lainnya,” imbuhnya.
Saat disinggung soal peretasan juga terjadi di Inafis Polri, Sandi ogah menjawab secara rinci. Ia bakal kembali memeriksa kebenaran hal tersebut.
“Nanti kita mitigasi, kita cek kembali karena ini menjadi isu-isu yang lagi menarik saat ini. Yang pasti bahwa Polri akan bekerja sama dengan stake holder lainnya untuk bisa menuntaskan permasalahan ini,” ujar dia.
Baca Juga: Pusat Data Nasional Kena Retas, DPR Bakal Panggil Menkominfo Budi Arie
Sebelumnya, Pusat Data Nasional milik Pemerintah, setelahnya pelaku meminta uang tebusan senilai USD 8 juta atau sekitar Rp131 miliar.