Jadi Tersangka Narkoba, Virgoun Sampaikan Ucapan Maaf: Insyaallah Jadi Yang Pertama Dan Terakhir

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 25 Juni 2024 | 13:40 WIB
Jadi Tersangka Narkoba, Virgoun Sampaikan Ucapan Maaf: Insyaallah Jadi Yang Pertama Dan Terakhir
Penyanyi Virgoun dihadirkan saat konferensi pers kasus narkotika di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (25/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Virgoun Tambunan Putra (38) yang ditangkap bersama perempuan PA (20) di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) mengucapkan permohonan maaf saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

"Saya memohon maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Virgoun juga berjanji bahwa peristiwa terkait penyalahgunaan narkotika ini menjadi pertama dan terakhir kalinya untuk dirinya. Ia berjanji tidak akan terjerumus dalam barang haram tersebut.

Dia berjanji kasusnya ini merupakan yang pertama dan terakhir. "Mudah-mudahan Insha Allah ini menjadi yang pertama dan terakhir. Mudah-mudahan ke depannya saya lebih dewasa, lebih baik lagi," katanya.

Dia berterima kasih pada tim penyidik yang sudah berbaik hati dalam memprosesnya dan menjalani kasus hukum yang sedang berjalan. "Juga terima kasih atas perhatian teman teman wartawan semua," kata Virgoun.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M. Syahduddi mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama untuk memerangi narkoba.

"Mengingat narkoba merupakan musuh kita bersama dan bangsa kita sudah darurat narkoba karena narkoba dapat merusak kehidupan bangsa dan negara kita dan mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.


Syahduddi juga berpesan kepada masyarakat jika melihat dan mengetahui adanya tindak pidana narkotika agar segera menginformasikan kepada Kepolisian dan pasti segera ditindaklanjuti.

Virgoun yang ditangkap bersama PA (20) dan BH (37) rencananya direhabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta.

Keputusan rehabilitasi tersebut berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Baca Juga: Tidak Terafiliasi Jaringan Narkotika, Virgoun Cs Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI