Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap melempar kritik keras atas pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Alexander Marwata menyebut bahwa kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK hanya sebagai hiburan.
"Saya heran, mengapa Pimpinan KPK bisa bicara sembarangan gitu," kata Yudi kepada wartawan , dikutip Selasa (25/6/2024).
Dia menyebut OTT memang bukan satu-satunya metode penindakan tindak pidana korupsi, tetapi bukan berarti hanya hiburan semata.
Baca Juga: Masa Bodo Citra KPK Nyungsep di Bawah TNI-Polri, Alexander Marwata: Saya Masih Bisa Tidur Nyenyak
"Masalah OTT bukan satu-satunya cara, memang iya, tapi jangan sampai juga dibilang OTT hiburan saja," kata Yudi.
Padahal, kata dia, dengan OTT, KPK telah mampu menangkap menteri, pimpinan lembaga, anggota legislatif, dan kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Dengan adanya OTT di mana barang buktinya ada berupa uang, pelaku tidak bisa menyangkal," tambah Yudi.
Menurut Yudi, Alex seolah tidak menghargai pimpinan KPK terdahulu yang sudah melakukan OTT. Bahkan, Alex disebut tidak menghargai penyelidik dan penyidik lembaga antirasuah yang terlibat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mulai meninggalkan metode sadap dalam mengusut kasus korupsi.
Dia bahkan menyebut OTT sebagai hiburan dalam proses pengusutan suatu perkara korupsi yang ditangani KPK.
"Ya okelah OTT, ya syukur-syukurlah kalian dapat nanti, kan. Ya buat hiburan 'tinggggg' (bunyi handphone disadap), buat masyarakat senang," ucap Alex.