Suara.com - Kebakaran yang menghanguskan sembilan rumah semi permanen di Jalan Semeru Raya Ujung Nomor 10, RT 004/ RW 010 Grogol, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat pada Rabu (19/6/2024) lalu ternyata disengaja. Polisi pun telah meringkus seorang pemulung berinisial AS yang diduga menjadi dalang pembakaran rumah-rumah tersebut.
AS ditangkap pada Minggu (23/6/2024) setelah beberapa hari buron dari kejaran polisi. Perihal penangkapan terhadap pelaku pembakaran diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
"Barusan Pak Kapolsek Gropet (Grogol Petamburan) memberikan informasi ke saya bahwa dari hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Gropet, untuk terduga pelaku yang melakukan pembakaran rumah tersebut sudah kami tangkap," kata Kapolres dikutip dari Antara, Senin (24/6/2024)
Syahduddi melanjutkan terduga pelaku AS mengaku sengaja membakar rumah-rumah warga,
Baca Juga: Viral Penonton Konser di Tangerang Ngamuk Bakar Panggung
"Ya memang sudah diakui oleh terduga pelaku, karena memang sesaat setelah terjadinya kebakaran, kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan observasi dan pendalaman, ada dugaan bahwa rumah tersebut sengaja dibakar," kata Syahduddi.
Setelah sempat melarikan diri, terduga pelaku berhasil ditangkap polisi.
"Sehingga dilakukan proses pendalaman dan memang saat kejadian itu kan pelaku menghilang dan melarikan diri, baru ketika dicari dan ditelusuri penyidik, berhasil diamankan, diinterogasi, dan yang bersangkutan mengakui bahwa rumah itu dibakar," pungkas Syahduddi.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara menyebut pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Inisialnya AS, ditangkap di rumahnya di wilayah Gropet," kata Aprino.
Baca Juga: Viral Detik-detik Kepanikan Pengunjung Revo Mall Bekasi Saat Kebakaran
Diketahui, polisi memeriksa tujuh orang saksi terkait kebakaran tersebut
"Tujuh orang kita periksa saksi," ucap Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/6).
Ia menjelaskan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan salah satunya berdasarkan informasi warga akan adanya bau bensin sebelum kebakaran terjadi.
Ia menyebutkan tujuh orang saksi tersebut adalah warga yang awalnya melihat api berkobar dan mencium bau bensin sebelum kebakaran.
"Warga yang melihat api besar dan cium bau bensin," tambahnya.