Suara.com - Nasib A, sopir truk berujung di penjara setelah melindas pemotor wanita hingga tewas. Peristiwa tragis yang menimpa korban berinisial K (41) terjadi di Perempatan Kampus Universitas Halu Oleo di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Perihal kronologi tewasnya wanita dilindas truk diungkapkan oleh Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polresta Kendari Ipda Zainal.
"Peristiwa itu terjadi di Perempatan Kampus UHO, Jalan HE Mokodompit sekitar pukul 10.45 WITA," kata Zainal dikutip dari Antara, Senin (24/6/2024)
Dia menyebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas itu bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh korban bergerak dari arah Bundaran Tank menuju Perempatan Kampus UHO, dari arah yang sama juga terdapat mobil truk yang dikemudikan oleh A.
Baca Juga: Bule Inggris Pukuli Sopir hingga Truknya Dibawa Kabur ke Tol, Endingnya Diusir dari Bali
Saat di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba truk tersebut menabrak sepeda motor korban hingga ia terjatuh dan langsung terlindas oleh truk tersebut.
"Setelah peristiwa itu, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Namun, kata Zainal, korban yang merupakan warga Desa Pola, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna tersebut dinyatakan meninggal dunia di RSUD Kota Kendari, pada pukul 13.30 WITA.
"Korban langsung dipulangkan ke kampungnya untuk disemayamkan," sebutnya.
Zainal juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah mengamankan sopir truk tersebut di Polresta Kendari untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.
"Sopir dan truknya sudah kita amankan,” ungkap Zainal.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait insiden yang menewaskan wanita tersebut.
"Sopir masih dimintai keterangan terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan wanita inisial K tersebut," tambah Zainal. (Antara)