Suara.com - Meski telah berstatus tersangka, vokalis band Last Child, Virgoun Tambunan Putra berpeluang menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba. Namun, tindakan rehabilitasi itu tergantung dari hasil asesmen BNNP DKI Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyebut penyidik saat ini sedang berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan asesmen rehabilitasi terhadap Virgoun.
“Penyidik saat ini masih berkoordinasi dengan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka,” ujarnya dikutip dari Antara, Senin (24/6/2024).
Diketahui, Virgoun ditangkap saat sedang menggunakab sabu-sabu dengan rekan wanitanya berinisial PA. Penangkapan itu terjadi di indekos Virgoun di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis (20/6) lalu. Terkait penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat isap alias bong.
Baca Juga: Fakta Baru! Kru Last Child Nyambi Jualan Sabu, Virgoun jadi Pelanggan Setia
Syahduddi juga menjelaskan kegiatan asesmen akan dilaksanakan terhadap tersangka tersebut pada hari ini. Alasan asesmen itu dilakukan lantaran Virgoun masih dinyatakan sebagai pengguna.
"Ini kan lagi dilakukan asesmen. Jadi kita tidak secara subjektif menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, lalu nanti seperti apa. Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNNP. Apa yang menjadi rekomendasi tersebut, itulah yang kami laksanakan, " jelasnya.
Tak hanya Virgoun dan teman wanitanya, polisi sebelumnya juga telah menangkap B alias BGS, kru band Last Child yang menjadi pemasok narkoba kepada Virgoun.
"Telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V (Virgoun), " kata Syahduddi sebelumnya.
Namun Syahdudi tidak menjelaskan kapan BGS ini ditangkap, dia hanya menyebutkan tersangka mengakui bahwa dirinya yang memasok narkotika jenis sabu kepada VTP.
Baca Juga: Virgoun Dan Teman Wanitanya Resmi Tersangka Narkoba
"Selain itu, kami juga menemukan adanya transaksi keuangan terkait pembelian narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, kami menemukan beberapa puntung bekas pemakaian narkotika sintetis. BGS juga mengakui bahwa dirinya adalah pecandu aktif narkotika," jelas Syahduddi. (Antara)