Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang meyakini 100 persen jika Afif Maulana alias AM (13) tewas akibat tindakan mengalami penyiksaan dari pihak kepolisian. Pasalnya, ditemukan beberapa luka lebam di tubuh korban.
“Kami sangat yakin ada penyiksaan di hari tersebut,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/6/2024).
Pernyataan itu sekaligus membantah penyataan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyanto yang menyebut, Afif tewas akibat melarikan diri saat hendak ditangkap anggota Sabhara Polda Sumbar karena diduga terlibat tawuran.
Menurutnya, hal itu bertolak belakang dengan kondisi jasad Afif yang saat itu berada di aliran Sungai Batang Kuranji, atau tepat di bawah Jembatan Kuranji, Padang.
Berdasarkan dokumen berupa foto soal jasad korban yang diterima Suara.com, terdapat luka lebam di bagian kiri rusuk belakang dan perut kiri bocah laki-laki itu.
“Berhenti membuat kebohongan publik, proses anak buah anda Pak Kapolda Sumbar. Berhenti lindungi pelaku, proses mereka semua,” ucapnya.
Selain Afif, ada 7 orang lainnya yang diduga ikut disiksa aparat. Lima korban di antaranya masih berstatus anak-anak.
Mereka disiksa dengan cara dicambuk, disetrum, dan dipukul menggunakan rotan, sundutan rokok ditubuh korban.
Bahkan ada keterangan yang menyebutkan, jika ada kekerasan seksual berupa pemaksaan untuk berciuman sejenis.
Berdasarkan dokumen yang diberiakan oleh LBH Padang, anak lainnya yang menerima siksa aparat yakni S (16). Di bagian perutnya ada sekitar 15 titik bekas luka sundut.
Kemudian punggung S juga mengalami luka akibat sabetan rotan yang dilakukan aparat.
Sebelumya, Afif Maulana alias AM (13) ditemukan tewas di sekitaran jembatan By Pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.
Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu.
AM saat itu berboncengan motor bersama seorang rekannya yang lain, berinisial A. Namun saat melintas polisi menendang motor yang ditumpanginya.