Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengaku tidak pernah mendengar adanya isu pergantian posisi Sekretaris Jenderal seusai Hasto Kristiyanto terbelit persoalan proses hukum terutama di KPK.
"Terhadap isu pergantian Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, sampai sekarang ini saya tidak mendengar isu itu, tidak pernah mendengar isu itu dan tidak pernah dibicarakan dalam rapat DPP partai," kata Said di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Lantaran tidak pernah mendengar isu tersebut, Said Abdullah memastikan tidak ada wacana untuk menggantikan posisi Hasto sebagai Sekjen PDIP.
"Bahwa ada pemeriksaan terhadap Pak Hasto oleh KPK biarkanlah itu terus menjadi kewenangan KPK jangan kemudian kita ini melakukan, penilaian sepihak, atau katakanlah bahasa gua yang paling pas, mengganggu kerja-kerja KPK," ungkapnya.
Ia tetap yakin Hasto masih berstatus sebagai Sekjen dan bisa menangani masalah hukumnya.
"Karena kami datang pada satu keyakinan, Hasto sebagai sekjen, clear and clean dalam menangani setiap persoalan internal partai," pungkasnya.
Untuk diketahui, Hasto sempat kini menjalani pemeriksaan di KPK dan Polda Metro Jaya.
Di KPK, Hasto juga sempat diperiksa sebagai terkait kasus suap Harun Masiku yang kini masih buron.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK menyita barang bawaan Hasto seperti dokumen dan ponsel saat dipegang oleh stafnya, Kusnadi.
Baca Juga: Tepis Tudingan Staf Hasto PDIP Palsukan Surat Penyitaan, Begini Pembelaan KPK
Buntut dari penyitaan itu, kubu Hasto PDIP melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK. Selain itu, staf Hasto, Kusnadi juga melapor ke Komnas HAM perihal tindakan yang dialaminya saat mendampingi pemeriksaan Hasto di KPK.
Namun, KPK mengklaim tindakan penyitaan penyidik terhadap barang pribadi Hasto itu sudah sesuai prosedur. Penyitaan itu disebut sebagai tindakan penyidik KPK untuk menangkap Harun Masiku yang sudah empat tahun buron.
Sementara di Polda Metro Jaya, Hasto dilaporkan terkait kasus dugaan penghasutan dan berita bohong alias hoaks. Pelaporan itu buntut ucapan Hasto di salah satu program televisi nasional.
Orang yang melaporkan Hasto ke polisi diketahui bernama Hendra dan Bayu Setiawan.
Terkait kasus itu, polisi juga telah memeriksa Hasto sebagai terlapor.