Selain itu, dalam tuntutannya, jaksa meminta agar Karen juga dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara.
Tak hanya itu, jaksa juga menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan kepada Karen untuk membayar uang pengganti sebesar Rp1,09 miliar dan 104 ribu dolar Amerika Serikat subsider 2 tahun penjara.