Suara.com - LBH Padang menyoroti pernyataan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyanto pasca kasus tewasnya Afif Maulana alias AM (13) diduga akibat siksa anggota polisi karena dituduh terlibat tawuran. Ucapan Irjen Suharyanto menuai sorotan usai menyangkal adanya penganiayaan hingga mau mencari orang yang memviralkan kasus kematian Afif.
Direktur LBH Padang Indira Suryani juga menepis ucapan Suharyanto yang menyangkal adanya penganiayaan yang dilakukan anak buahnya. Indira mengatakan jika ucapan Kapolda Sumbar itu sangat berseberangan dengan temua luka-luka di tubuh korban yang diduga karena penyiksaan.
Dugaan penganiayaan itu makin menguat setelah LBH menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh anak-anak lainnya.
“Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai,” kata Indira lewat keterangan tertulisnya, yang diterima Suara.com, Senin (23/6/2024).
Bagaimana bisa seorang jenderal bintang dua, lanjut Indira, menyangkal tidak adanya kekerasan namun terdapat lebam di tubuh korban.
“Bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu? Ketika foto dan dokumentasi menunjukkan bekas penyiksaan,” ucapnya.
Menurutnya, aparat kepolisian dilarang untuk melakukan kekerasan ketika mengusut sebuah kasus, apalagi kepada anak-anak.
![Ilustrasi penganiayaan santri. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/08/85684-ilustrasi-penganiayaan-santri.jpg)
“Setahu kami, dalam proses penegakan hukum tidak ada prosedur bisa melakukan penyiksaan baik ke orang dewasa maupun anak-anak,” katanya.
“Bahkan hukum mengharamkan adanya tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap siapapun," imbuhnya.
LBH Padang pun menaruh curiga atas ucapan Irjen Suharyanto. Sebab, polisi dianggap malah lebih sibuk mengejar orang yang memviralkan kasus Afif ketimbang mengusut aparat yang diduga telah menyiksa bocah laki-laki hingga tewas.