Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Benny K Harman, turut berkomentar soal Afif Maulana alias AM (13) yang ditemukan tewas diduga usai disiksa lantaran dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumatera Barat yang melakukan patroli malam itu.
Ia mengaku pihaknya masih mencari tahu akar tewasnya Afif, sehingga belum bisa berkomentar banyak. Ia lantas juga meminta pihak kepolisian daerah Sumatera Barat untuk menangani masalah tersebut.
"Saat ini kami belum memberikan tanggapan apa yang sebetulnya terjadi, nanti salah lagi. Tapi kami minta laporan masyarakat itu harus ditindaklanjuti oleh pimpinan kepolisian tingkat daerah," kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, kalau pihak kepolisian daerah tidak bisa menangani masalah tersebut maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus turun tangan.
"Kalau tingkat daerah tidak mampu saya minta pimpinan polisi paling tinggi (Kapolri) segera mengambil langkah konkret merespons masalah ini di Sumatera Barat di Padang," ungkapnya.
Di sisi lain, ia kemudian menyinggung adanya hasil survei mengenai citra lembaga dan institusi yang meningkat. Ia mengaku heran dengan adanya hasil survei tersebut.
"Nah ini yang saya bilang anomali. Sehingga kita sulit sekali untuk mendapatkan potret, gambaran yang nyata tentang situasi dan kondisi masyarakat kita. Saya juga mempertanyakan, rakyat bingung, rakyat bingung, kok bisa ada survei semacam itu, tetapi itu kan realitas. Tapi kan realitas itu kan bisa yang kita lihat itu sebagai bayang-bayang, belum tentu bayang-bayang itu adalah kenyataan, ya kan? Jadi jangan yang dipotret itu bayang-bayang, bukan kenyataan yang sebenarnya," pungkasnya.
Kasus ini terkuak setelah warga menemukan jenazah Afif yang tewas mengenaskan di sekitaran jembatan by pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.
Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli.
Baca Juga: Polda Sumbar Periksa Seluruh Personel Yang Patroli Di Malam Kematian Bocah Afif
Menurut Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Korban saat itu berboncengan motor bersama seorang rekannya yang lain, berinisial A. Namun saat melintas, polisi menendang motor yang ditumpanginya.
Polisi menggelandang A ke Polres Polsek Kuranji. Sementara Afif, saat itu masih berada di lokasi.
Rusuk Patah hingga Paru-paru Robek
A mengaku sempat melihat korban Afif dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat AM.
A juga sempat diinterogasi. Bahkan, A sempat ditendang di bagian muka sebanyak 2 kali. A juga disetrum dan diancam tidak melaporkan kejadian ini.
Jika A melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut.
Di hari yang sama, warga sekitar menemukan jasad Afif. Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam kondisi mengenaskan.
Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, korban Afif dinyatakan meninggal secara tidak wajar diduga akibat penyiksaan. Pasalnya, ditemukan luka lebam dan pendarahan di sekitar tubuh bocah laki-laki itu.
Di sisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru.
Dipaksa Berciuman Sesama Jenis
Selain AM dan A, polisi juga diduga melakukan penyiksaan terhadap 5 anak lainnya. Selain itu, polisi juga diduga ikut menyisa 2 remaja yang berusia 18 tahun. Akibatnya, para korban penyiksaan itu mengalami luka, meski tidak sampai meregang nyawa seperti AM.
Dari pengakuan A, lanjut Indira, akan-anak dan remaja ini mendapat penyikaan dengan cara dicambuk, disetrum, dan dipukul menggunakan rotan.
“Dan mendapatkan sulutan rokok di tubuh korban. Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” ucapnya.