Menteri PANRB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia

Senin, 24 Juni 2024 | 19:46 WIB
Menteri PANRB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia
Menteri PANRB Resmikan Mal Pelayanan Publik Baru, Kini Ada 206 Se-Indonesia. (Dok: Kemenpanrb)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Buat seluruh masyarakat, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Sekretaris Daerah, dan teman-teman Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hari ini mengikuti secara online yang ada di 15 kabupaten/kota tadi kami ucapkan selamat. Sudah saatnya inilah kita memberikan pelayanan, karena pelayanan publik itu inti dari pemerintahan ini. Jadi puncak dari kesibukan birokrasi adalah pelayanan publik,” pungkasnya.

MPP yang diresmikan:

  1. Kabupaten Labuhan Batu Utara: 31 instansi dan 160 layanan
  2. Kabupaten Tanah Datar: 14 instansi dan 103 layanan
  3. Kabupaten Kampar: 17 instansi dan 264 layanan
  4. Kabupaten Muaro Jambi: 18 instansi dan 99 layanan
  5. Kabupaten Rejang Lebong: 25 instansi dan 95 layanan
  6. Kabupaten Bogor: 28 instansi dan 86 layanan
  7. Kabupaten Indramayu: 31 instansi dan 160 layanan
  8. Kabupaten Jombang: 12 instansi dan 52 layanan
  9. Kabupaten Mojokerto: 29 instansi dan 155 layanan
  10. Kota Bima: 13 instansi dan 76 layanan
  11. Kabupaten Timor Tengah Selatan: 19 instansi dan 140 layanan
  12. Kabupaten Gunung Mas: 22 instansi dan 123 layanan
  13. Kabupaten Buton: 11 instansi 76 layanan
  14. Kabupaten Kolaka: 13 instansi dan 99 layanan
  15. Kabupaten Luwu: 17 instansi dan 102 layanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI