Suara.com - Polisi bakal memeriksa kejiwaan terhadap AK, tersangka pencabulan anak kandung. Aksinya viral usai video mesum ia bersama anaknya viral di sosial media.
“AK akan dilakukan pemeriksaan kesehatan mental,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Kantornya, Senin (24/6/2024).
“Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sudah bersurat kepada biro SDM bagian psikologinya,” tambahnya.
Namun, lanjut Ade Ary, penyidik masih menunggu jadwal pemeriksaan mental terhadap tersangka AK.
Pemeriksaan terhadap AK bakal dilakukan usai hasil digital forensik terhadap AK rampung. Setelahnya, barulah AK dapat menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap tersangka AK juga akan dilakukan, namun penyidik masih menunggu hasil digital forensik,” katanya.
AK merupakan tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandung sendiri. AK tega menjadikan anak kandungnya yang masih di bawah umur sebagai objek pemuas nafsu. Tak hanya itu, AK bahkan merekam tindakan bejatnya.
AK sendiri nekat melakukan aksi asusila ini usai diimingi uang oleh akun Facebook, bernama Icha Shakila.
Mulanya, akun Icha Shakila menawarkan pekerjaan terhadap AK. Selanjutnya, AK justru malah diminta untuk berswafoto tanpa busana sebagai syarat pekerjaan.
Baca Juga: Petantang Petenteng, Tampang Oknum Damkar yang Cabuli Anak Kandung Berusia 5 Tahun
AK pun menututinya, namun akun Icha Shakila malah mengancam AK jika foto tersebut bakal disebar.
Agar foto tanpa busananya tidak disebar, akun Icha Shakila kemudian memintanya membuat video saat berhubungan intim.
Tanpa pikir panjang AK, kembali menurutinya, lantaran saat itu akun Icha Shakila juga menwarkan sejumlah uang kepada AK.