Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan memanggil Menkominfo Budi Arie buntut peretasan Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware.
"Kalau dalam beberapa hari ke depan belum ada perbaikan, kita akan panggil Menkominfo," kata Meutya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Menurutnya, pihaknya ingin mencari tahu juga soal kasus peretasan tersebut. Dia bilang, DPR RI menunggu penjelasan pemerintah.
"Nanti kita lihat ya, karena yang utamanya juga adalah mencari tahu ini masalahnya apa. Apakah ada malfungsi di tingkat cyber security kita atau memang ada serangan. Nah ini kita tunggu pernyataan dari pemerintah, mana penjelasan itu. Kami juga di DPR juga menunggu," katanya.
Baca Juga: Peretas PDN Minta Uang Tebusan 8 Juta Dolar AS, Menkominfo: Gak Akan Kami Turuti
Menurutnya, keamanan cyber perlu ditingkatkan. Bukan hanya soal teknologinya tapi juga soal sumber daya manusianya.
"Jadi kalau kita tidak punya pemahaman betapa bahayanya sebuah serangan, dan ini kemungkinan adalah serangan ya, itu membuat kita tidak menjaga dengan baik. Dalam hal ini kita nggak mau menyalahkan siapa-siapa memang kita harus benahi masalah yang ada saat ini, tapi catatan ke depan akan semakin penting bahwa cyber security itu amat sangat penting," terangnya.
Ia lantas mengingatkan soal pentingnya RUU Ketahanan Siber untuk mengatasi permasalahan yang sama ke depannya.
"Itu periode depan ya, kalau sekarang nggak keburu lagi nih. Tapi penting untuk juga punya RUU Ketahanan Siber," imbuh dia.
Sebelumnya, pada Kamis (20/6/2024) terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.
Baca Juga: Kasus Serangan Siber Pusat Data Nasional, Hacker Minta Tebusan Rp 131 Miliar
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan sejak Sabtu (22/4) layanan keimigrasian sudah pulih.
Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi.