Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihak yang meretas Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.
"Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," kata Budi Arie di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024).
Ia mengatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar konferensi pers di Kementerian Kominfo siang hari ini terkait serangan terhadap PDN.
Budi Arie mengungkapkan serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.
Ogah Turuti Peretas PDN
Meski demikian, Budi Arie mengaku jika pemerintah RI tidak akan menuruti permintaan peretas PDN soal uang tebusan 8 juta dolar AS.
“Nggak, nggak, nggak akan (kami turuti). Tidak akan,” tegas Budi Arie.
Budi mengatakan saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, tengah dievaluasi.
“Kita evaluasi, BSSN sedang forensik,” kata dia.
Baca Juga: Menkominfo Sebut Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dolar AS!
Dia juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.