Peretas PDN Minta Uang Tebusan 8 Juta Dolar AS, Menkominfo: Gak Akan Kami Turuti

Senin, 24 Juni 2024 | 17:52 WIB
Peretas PDN Minta Uang Tebusan 8 Juta Dolar AS, Menkominfo: Gak Akan Kami Turuti
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (ANTARA/Yashinta Difa Pramudyani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihak yang meretas Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.

"Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," kata Budi Arie di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024).

Ia mengatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar konferensi pers di Kementerian Kominfo siang hari ini terkait serangan terhadap PDN.

Budi Arie mengungkapkan serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.

Baca Juga: Menkominfo Sebut Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Pelaku Minta Tebusan 8 Juta Dolar AS!

Ogah Turuti Peretas PDN

Meski demikian, Budi Arie mengaku jika pemerintah RI tidak akan menuruti permintaan peretas PDN soal uang tebusan 8 juta dolar AS. 

“Nggak, nggak, nggak akan (kami turuti). Tidak akan,” tegas Budi Arie.

Budi mengatakan saat ini pusat layanan publik sudah bisa diatasi. Serangan virus ransomware yang ditujukan kepada PDNS 2, kata dia, tengah dievaluasi.

“Kita evaluasi, BSSN sedang forensik,” kata dia.

Baca Juga: Merusak Kehidupan Keluarga, Pemerintah Galakkan Perangi Judi Online

Dia juga menekankan bahwa serangan bukan dilakukan terhadap PDN, melainkan terhadap PDNS 2.

“Supaya teman-teman media jangan salah, ini bukan PDN tapi PDNS 2 yang ada di Surabaya. Bukan Pusat Data Nasional, ini PDNS 2, karena sedang dibangun PDN-nya maka kita gunakan yang sementara di Surabaya,” kata dia.

Lebih jauh terkait keamanan data masyarakat atas serangan tersebut, Budi Arie mengatakan bahwa pemerintah akan terus menjaga data-data masyarakat.

Awal Peretasan PDN

Sebelumnya pada Kamis (20/6) terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan sejak Sabtu (22/4) layanan keimigrasian sudah pulih.

Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI