Nayunda Nabila Dapat Duit Tambahan usai Ibunya Komplain Lewat WA, SYL: Bukan Pemberian Apa-apa

Senin, 24 Juni 2024 | 17:09 WIB
Nayunda Nabila Dapat Duit Tambahan usai Ibunya Komplain Lewat WA, SYL: Bukan Pemberian Apa-apa
Nayunda Nabila Dapat Duit Tambahan usai Ibunya Komplain Lewat WA, SYL: Bukan Pemberian Apa-apa. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan uang kepada pedangdut alias biduan, Nayunda Nabila Nizrinah.

Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Pada kesempatan itu, mantan Menteri Pertanian itu mengatakan pernah meminta Kasdi dan Hatta masing-masing satu kali untuk memberikan uang tambahan sebagai honor bernyanyi untuk Nayunda.

“Pernah, tapi itu terkait dengan mereka nyanyi dan bayarannya terlalu rendah, ada komplain dari keluarganya dan saya minta Pak Kasdi dan saya teruskan kalau tidak salah WA (WhatsApp)-nya itu,” beber SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Ditaruh di Sajadah Lalu Disetor ke Istri, SYL Ngaku Uang yang Disita KPK Bukan Hasil Korupsi: Saya Janji sama Allah

Penyanyi dangdut atau biduan Nayunda Nabila Nizrinah dioanggil sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Rabu (29/5/2024). (Suara.com/Dea)
Penyanyi dangdut atau biduan Nayunda Nabila Nizrinah dioanggil sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL, Rabu (29/5/2024). (Suara.com/Dea)

“Bayarannya rendah ya. Katanya saksi tidak mengurusi yang kecil kecil begitu?” tanya jaksa Meyer Simanjuntak.

“Iya, kan dia WA sama saya jadi saya respons ke dia,” jawab SYL.

“Yang WA Nayunda-nya langsung?” lanjut jaksa.

“Bukan, ibunya,” sahut SYL.

Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kiri) sedang menunggu mulainya sidang lanjutan kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kiri) sedang menunggu mulainya sidang lanjutan kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Namun, SYL mengatakan dirinya tidak tahu sumber dana untuk memberikan uang tambahan kepada Nayunda. Dia mengaku tidak mengurusi hal tersebut.

Baca Juga: Diberi Jabatan di Kementan usai Urus Ibu Sakit, SYL Klaim Tak Tahu Kakaknya Digaji Rp10 Juta: Saya Sibuk Banget

“Saksi tidak beri uang ke Pak Kasdi dan Pak Hatta untuk Nayunda?” cecar jaksa Meyer.

“Tidak karena ini terkait dengan hasil nyanyi, dia kerja,” timpal SYL.

Ndak, saya enggak permasalahkan hasilnya,” sahut jaksa.

“Saya jelaskan supaya tahu, ini bukan pemberian seperti apa-apa, dia habis kerja,” tandas SYL.

Dakwaan Kasus SYL

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI