Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan uang kepada pedangdut alias biduan, Nayunda Nabila Nizrinah.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Pada kesempatan itu, mantan Menteri Pertanian itu mengatakan pernah meminta Kasdi dan Hatta masing-masing satu kali untuk memberikan uang tambahan sebagai honor bernyanyi untuk Nayunda.
“Pernah, tapi itu terkait dengan mereka nyanyi dan bayarannya terlalu rendah, ada komplain dari keluarganya dan saya minta Pak Kasdi dan saya teruskan kalau tidak salah WA (WhatsApp)-nya itu,” beber SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

“Bayarannya rendah ya. Katanya saksi tidak mengurusi yang kecil kecil begitu?” tanya jaksa Meyer Simanjuntak.
“Iya, kan dia WA sama saya jadi saya respons ke dia,” jawab SYL.
“Yang WA Nayunda-nya langsung?” lanjut jaksa.
“Bukan, ibunya,” sahut SYL.
![Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kiri) sedang menunggu mulainya sidang lanjutan kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/19/42293-syahrul-yasin-limpo.jpg)
Namun, SYL mengatakan dirinya tidak tahu sumber dana untuk memberikan uang tambahan kepada Nayunda. Dia mengaku tidak mengurusi hal tersebut.
“Saksi tidak beri uang ke Pak Kasdi dan Pak Hatta untuk Nayunda?” cecar jaksa Meyer.