Suara.com - Youtuber Ria Yunita atau Ria Ricis masih ogah memaafkan AP, eks satpam yang pernah bekerja di rumahnya usai nekat memerasnya dengan modus mengancam akan menyebarkan video syur. Buntut dari aksinya itu, AP kini masuk penjara usai ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, isti tersangka AP telah meminta maaf kepada Ria Ricis selaku korban terkait kasus pemerasan. Walau, telah meminta maaf, Ria Ricis hingga kini belum bersepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
“Terkait perkembangan penyidikan kasus pengancaman terhadap saudari RY alias RR, sampai dengan saat ini proses musyawarah atau damai itu belum terjadi,” kata Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/6/2024).
“Penyidik juga belum menerima informasi apakah ada permintaan maaf atau tidak dari pelaku kepada korban saudari RY (Ria Ricis), tetapi yang penyidik tahu adalah istri pelaku akan meminta maaf kepada korban,” imbuh Ade Ary.
Lantaran belum ada kesepekatan damai dari kedua pihak, maka polisi tetap melanjutkan kasus pemerasan terhadap Ria Ricis yang telah membawa AP masuk penjara.
“Belum ada (perdamaian),” pungkasnya.
Ria Ricis Diperas Eks Satpam
Sebelumnya, Youtuber Ria Ricis sempat mendapat ancaman jika data pribadinya bakal disebar oleh seseorang. Teror tersebut datang dari nomor yang tidak dikenalnya.
Usai ditelusuri, ancaman itu datang dari AP, yang merupakan satpam rumah yang telah dipecat oleh Ria Ricis.
Baca Juga: Norek Dipakai buat Peras Ria Ricis, Nasib Jacky Bakal Susul AP ke Penjara?
AP nekat mengancam Ria Ricis lantaran sakit hati lantaran dipecat dari pekerjaannya. AP saat itu meminta Ria Ricis mentransfer uang senilai Rp300 juta ke nomor rekening atas nama Jacky.
AP sendiri telah diringkus oleh polisi, saat berada dikediamannya, kawasan Jakarta Timur.
AP tidak mengelak, jika dirinya melakukan hal tersebut lantaran sakit hari dan terdesak kebutuhan ekonomi.