Ketua DPD RI La Nyalla Dorong Amendemen UUD 45 Pilpres Dikembalikan Ke MPR: Pak Prabowo Sudah Mau

Senin, 24 Juni 2024 | 16:53 WIB
Ketua DPD RI La Nyalla Dorong Amendemen UUD 45 Pilpres Dikembalikan Ke MPR: Pak Prabowo Sudah Mau
Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti bertemu Amien Rais di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024). (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mendorong UUD 1945 untuk diamendemen, salah satunya mengembalikan pemilihan presiden dan wakil presiden ke MPR RI. Ia meyakini Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah mau melakukan hal tersebut.

"Ya kita memang menjalankan itu. Kita harus ingat, kita ini punya Pancasila. Yang keempat itu jelas, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. MPR, jadi tidak libatkan rakyat. Rakyat sudah menyerahkan kepada MPR dia memilih anggota DPR yang Pileg," kata La Nyalla usai bertemu Amien Rais di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, adanya dorongan tersebut merupakan proposal yang dihasilkan oleh DPD RI sejak 14 Juni 2023.

"Jadi kita sudah waktunya ini untuk mengembalikan Pilpres itu di MPR. Supaya tidak libatkan yang rakyat yang dulu pemikirannya prof Amien, tidak bisa dibeli. Ternyata mudah sekali dibeli. Tapi akhirnya bagaimana? Nah ini yang harus kita luruskan," katanya.

Baca Juga: Bamsoet Bantah Tak Hormati MKD Usai Mangkir Dari Panggilan Perkara "Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 45"

Ia menilai jika dikembalikannya pemilihan presiden ke MPR bukanlah langkah mundur demokrasi. Menurutnya, hal itu tak perlu lagi diperdebatkan.

"Oh kita belum demokrasi. Jangan kita beranggapan bahwa itu satu mundur demokrasi, tidak. Pada zaman dulu itu yang namanya orde lama orde baru itu belum jalankan demokrasi. Dan sekarang ini baru Kita mau jalankan. Jadi kita tidak usah lagi berdebat disana. Kita punya naskah akademik, silakan. Silakan sidang istimewa, nanti kita bersama-sama anggota DPD ada juga anggota MPR juga punya usulan seperti itu," tuturnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak digelarnya sidang istimewa MPR usai presiden dan wakil presiden dilantik.

"Langkah selanjutnya kita menuntut sidang istimewa, yang akan kita laksanakan setelah presiden terpilih pak Prabowo Subianto dilantik," ujarnya.

Ia lantas mengklaim Presiden terpilih Prabowo Subianto juga sudah setuju untuk amendemen dilakukan terutama soal pemilihan presiden dipilih kembali oleh MPR RI.

Baca Juga: Alasan Sibuk, Bamsoet Mangkir dari Panggilan MKD Kasus 'Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 1945

"Ya harus bisa lah (2029). Pak Prabowo juga mau kok. Pak Prabowo jelas mau. Visi misinya pak Prabowo jelas kembalikan UU 1945 sesuai dengan naskah asli," kata La Nyalla.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI