Suara.com - Selain Afif Maulana (13) dan A, ada lima anak lainnya yang menjadi korban penyiksaan anggota Polri di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Temuan itu dari hasil investigasi LBH Padang.
Tak hanya lima anak lainnya, polisi juga disebut urut menyiksa 2 remaja berusia 18 tahun. Akibatnya, para korban penyiksaan itu mengalami luka-luka, meski tidak sampai tewas seperti Afif Maulana.
“Penyiksaan juga dilakukan terhadap 5 orang anak dan 2 orang dewasa (berumur 18 tahun) yang menyebabkan luka-luka akibat penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani dikutip pada Senin (24/6/2024).
Keterangan tersebut didapatkan Indira, dari A, yang merupakan rekan Afif. A dan AM awalnya diketahui berboncengan mengendarai sepeda motor.
Baca Juga: Polda Sumbar Periksa Seluruh Personel Yang Patroli Di Malam Kematian Bocah Afif
Sesampainya di jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang mereka ditemdang hingga terjatuh.
A saat itu digelandang ke Polsek Kuranji, sementara AM masih di lokasi kejadian ia terjatuh. Terakhir kali A melihat AM, dirinya sedang berdiri dan dikelilingi anggota polisi yang memegang rotan.
Dari pengakuan A, lanjut Indira, anak-anak dan remaja ini mendapat penyiksaan dengan cara dicambuk, disetrum, dan dipukul menggunakan rotan.
“Dan mendapatkan sulutan rokok di tubuh korban. Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” ucapnya.
Seharusnya, lanjut Indira, polisi mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani kasus dugaan tawuran.
Baca Juga: KPAI Akan Awasi Tewasnya Bocah Afif Diduga Dianiaya Polisi Di Padang, Minta Polri Profesional
“Anak-anak ini dituduh akan melakukan tawuran diduga oleh Tim Sabhara Polda Sumatera Barat. Mestinya polisi menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam hal ini, bukan melakukan penyiksaan,” tegasnya.
Polisi Diduga Siksa Anak hingga Tewas
Sebelumya, Afif Maulana alias AM (13) ditemukan tewas di sekitaran jembatan by pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.
Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu.
Korban saat itu berboncengan motor bersama seorang rekannya yang lain, berinisial A. Namun saat melintas polisi menendang motor yang ditumpanginya.
Polisi menggelandang A ke Polres Polsek Kuranji. Sementara Afif, saat itu masih berada di lokasi.
Rusuk Patah hingga Paru-paru Robek
A mengaku sempat melihat korban Afif dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat AM.
A juga sempat diinterogasi. Bahkan, A sempat ditendang di bagian muka sebanyak 2 kali. A juga disetrum dan diancam tidak melaporkan kejadian ini.
Jika A melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut.
Di hari yang sama, warga sekitar menemukan jasad Afif. Saat ditemukan, kondisi jenazah dalam kondisi mengenaskan.
Berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, korban Afif dinyatakan meninggal secara tidak wajar diduga akibat penyiksaan. Pasalnya, ditemukan luka lebam dan pendarahan di sekitar tubuh bocah laki-laki itu.
Di sisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru.