Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan alasannya memberikan jabatan tenaga ahli di Kementan kepada kakaknya, Tenri Olle Yasin Limpo.
Meski begitu, SYL mengaku tidak mengetahui kakaknya menerima gaji sebesar Rp10 juta per bulan dari Kementan.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
Pada kesempatan itu, SYL menjelaskan bahwa kakaknya memiliki kapasitas mengenai ekspor pertanian di Sulawesi Selatan. Sebab, Tenri Olle pernah menjadi Ketua DPRD Gowa dan menjadi ketua fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
![Rutin Dapat Setoran Rp10 Juta, Kata-kata Mutiara Kakak SYL: Jangan Lupa Bahagia! [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/05/21/59165-tenri-olle-yasin-limpo.jpg)
“Pada saat saya menjadi menteri, yang merawat ibu saya yang sudah tua, sudah sakit itu cuma kakak saya, Tenri Olle Yasin Limpo. Oleh karena itu, secara manusiawi saya minta kepada dirjen atau siapa kalau mungkin dia menjadi staf ahli atau tenaga ahli, tenaga ahli bukan staf ahli, tenaga ahli itu berarti lepas saja, kalau staf ahli harus masuk kantor,” kata SYL di persidangan.
“Seperti itu saja saya punya permintaan untuk memeberikan gengsi dan martabat saja untuk (kakak). Saya kan menteri, masa saya punya saudara tercecer-cecer, padahal dia punya ilmu yang cukup baik. Menurut saya, seperti itu,” tambah dia.
Mengenai gaji sebesar Rp10 juta per bulan yang diberikan kepada Tenri Olle dari Kementan, SYL mengaku tidak mengathui hal tersebut. Dia juga mengeklaim tak pernah membicarakan permintaan gaji untuk Tenri Olle dengan direktur jenderal terkait.
“Karena saya sibuk banget, saya sudah tidak sampai kontrol sebenarnya ini dan baru di persidangan ini baru saya tahu bahwa dia tetap ada honornya. Saya tidak urus honornya, dikasih honor atau tidak, saya cuma berharap dia mendapatkan input seperti itu dan menjaga ibu saya,” tutur SYL.
![Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/06/10/12684-syahrul-yasin-limpo-syl.jpg)
“Waktu saksi menyampaikan itu kepada direktorat jenderal terkait, saksi menyampaikan apakah saksi menyampaikan gratis tidak apa-apa atau ada honornya diberikan?” tanya jaksa.
Baca Juga: Pakai Duit Kementan, SYL Akui Beli Jaket Mewah Untuk Putrinya Biar Senang
“Saya tidak bicara honor, saya cuma merasa bahwa saya butuh input, butuh akses untuk bisa mengenergi direct call ekspor yang seluruh kawasan timur itu di yang ada di Makassar dan dia pernah menjadi ketua fraksi di DPR provinsi yang ikut mengurusi itu,” tandas SYL.