Refleksi Para Pakar Filsafat Hukum Sebut Demokrasi Era Jokowi Dikorbankan

Tasmalinda Suara.Com
Senin, 24 Juni 2024 | 15:55 WIB
Refleksi Para Pakar Filsafat Hukum Sebut Demokrasi Era Jokowi Dikorbankan
Konfrensi Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia di Univeristas Sriwijaya
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Para akademisi filsafat hukum yang tergabung dalam Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) menggelar konferensi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (24/6/2024).

Ketua AFHI Hyronimus Rhiti, SH LLM mengungkapkan situasi demokrasi saat ini dinilai sudah sangat dikorbankan oleh para penguasa.

Karena itu sebagai lembaga asosiasi akademisi berkomitmen melakukan upaya pendidikan hukum dalam menjaga dan mengawal demokrasi. “Kami menilai adanya situasi berdasarkan fakta yang bertentangan (dengan hukum) pada 2024, terutama pada politik pencalonan presiden nan kemudian legislatif. Sehingga kami menilai ada gejala demokrasi saat ini sedang dikorbankan,” ujarnya saat sesi konfrensi pers usai acara pembukaan.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Hieronymus menjelaskan jika lembaga asosiasi sudah sejak 2011 dibentuk yang bertujuan ingin mengembangkan filsafat hukum di Indonesia. Mengingat filsafat hukum di Indonesia masih banyak dipengaruhi hukum barat.

Asosiasi secara umum berharap agar filsafat hukum terus berkembang, bagaimana gejala-gejala dan perkembangan hukum yang terjadi menjadi bagian dari proses akademik (belajar mengajar).

“Maka kemudian pembahasan berkembang, tidak hanya filsafat hukum namun kemudian menjadi topik yang lebih luas dan relevan. Apa yang menjadi keresahan masyarakat akan mampu dijawab dalam aspek akademik,” ucapnya.

Dia pun berharap nantinya konferensi dengan membahas gejala yang terjadi di masyarakat menghasilkan rekomendasi nan bisa memberikan pencerahan hukum bagi publik.

“Asosiasi memberikan reaksi karena menjadi segala hak,perangkat dan pendidikan hukum. Upaya lainnya ialah memberikan pencerahan publik. Meneropong dari sisi akademik, semua perguruan tinggi ambil bagian yang nantinya memiliki kontribusi lebih luas,” ucapnya.

Konferensi nantinya diharapkan ada sesuatu yang diperoleh sebagai pendidikan hukum perguruan tinggi dengan gaung nan makin meluas.

Baca Juga: Menkeu Ungkap Anggaran Prioritas 2025, Ada Titipan 'Warisan' Jokowi ke Prabowo

“Adanya pencerahan dan pengaruh kepada hukum sehingga harapan bisa diikuti melakukan hal yang sama. Perbaikan akan situasi hukum saat ini,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI