
"Kembali lagi kami berharap sebagaimana harapan pimpinan kami Pak Alex Marwata untuk tersangka HM bisa segera ditemukan," ujar Tessa.
Harun Masiku diketahui merupakan buronan kasus pengurusan PAW DPR. Harun Masiku sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan suap kepada Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat Komisioner KPU.
Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan lebih dulu diadili dan dinyatakan bersalah lantaran terbukti menerima suap sebesar Rp600 juta terkait pengurusan PAW. Wahyu divonis 7 tahun penjara sejak 2021 silam. Namun, pada 6 Oktober 2023 Wahyu dinyatakan bebas bersyarat.