Seks Tukar Nilai Bagus, Modus Licik Guru di Bengkulu Cabuli Siswinya Berkali-kali, Pernah Dibawa ke Hotel

Senin, 24 Juni 2024 | 15:15 WIB
Seks Tukar Nilai Bagus, Modus Licik Guru di Bengkulu Cabuli Siswinya Berkali-kali, Pernah Dibawa ke Hotel
Ilustrasi pencabulan - siapa anak kiai jombang (Adobe stock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - SI, seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Atas  (SMA) di Bengkulu kini harus meringkuk di penjara setelah berkali-kali mencabuli muridnya sendiri. Demi nafsu bejatnya tersalurkan, modus SI mengiming-imingi korban akan mendapatkan nilai bagus jika mau menuruti kemauannya. 

Sebelum tertangkap, sang guru mengajak siswinya itu untuk menginap di sebuah hotel. 

Perihal penangkapan guru cabul di Bengkulu itu diungkapkan oleh Kanit PPA Ipda Nava Nur Arachfa. Terungkapnya kasus ini, SI ternyata berstatus sebagai aparatur sipil negara alias ASN. 

"Tersangka SI merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang mengajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Bengkulu ditangkap di rumahnya yang berada di Kelurahan Betungan. Pelaku telah diamankan dan saat ini kami (Polresta Bengkulu) terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (24/6/2024). 

Baca Juga: Bejat! Pak RT di Kemayoran Jakpus jadi Predator Seks, 2 Anak Tetangga Dicabuli

Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Ema Rohimah)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Suara.com/Ema Rohimah)

Ia menyebutkan modus yang dilakukan oleh tersangka terhadap muridnya yang masih di bawah umur tersebut yaitu menjanjikan korban nilai yang tinggi jika menuruti nafsu bejatnya.

"Modus nya akan memberikan nilai yang bagus di sekolah untuk muridnya (korban) itu," kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan aksi pelecehan seksual tersangka lebih dari satu kali terhadap korban.

Sebelumnya, Polresta Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap laporan seorang guru berinisial SI yang diduga melakukan tindakan pidana pelecehan seksual terhadap muridnya.

Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap murid sendiri.

Baca Juga: Modus Ajak Main Game Online, Satpam di Kebon Jeruk Sudah Cabuli 3 Anak Tetangga

"Untuk laporan terkait dengan pengakuan masyarakat, dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur dan saat ini masih didalami dan masih dalam proses penyelidikan," ujar dia.

Berdasarkan laporan yang diterima, tindak pidana pelecehan seksual tersebut terjadi ketika guru tersebut membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri di sebuah hotel di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Lanjut Endang, berdasarkan laporan yang diterima, kasus tersebut telah dilakukan oknum guru terhadap muridnya sebanyak tujuh kali dengan jangka waktu pada Januari hingga 14 Juni 2024. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI