Klaim SYL Beri Innova Venturer Ke Putrinya Indira Chunda: Biar Nggak Pakai Mobil Dinas

Senin, 24 Juni 2024 | 14:42 WIB
Klaim SYL Beri Innova Venturer Ke Putrinya Indira Chunda: Biar Nggak Pakai Mobil Dinas
Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kiri) sedang menunggu mulainya sidang lanjutan kasus dugaan korupsi lingkungan Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku membeli mobil Toyota Innova Venture kepada anaknya, Indira Chunda Thita Syahrul agar tidak menggunakan mobil dinas.

Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Mantan Menteri Pertanian itu menjelaskan, bahwa dirinya memerintahkan kepada eks ajudannya Panji Hartanto untuk memberikan mobil Innova Venture kepada Thita.

Hakim Rianto Adam Pontoh menanyakan sumber dana pembelian mobil Innova Venturer itu kepada SYL. Dia mengonfirmasi apakah sumber dana pembelian mobil itu berasal dari patungan uang para pejabat Eselon I Kemenrian Pertania.

Baca Juga: Dicecar Hakim Soal Biaya Umrah Keluarga, SYL Klaim Mau Bayar tapi Belum Tahu Jumlah Tagihannya

"Tidak tahu yang mulia, tidak tahu," kata SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).

SYL mengaku memerintahkan kepada Panji untuk menyiapkan mobil untuk Thita karena mobil dinas kerap dipakai oleh organisasi sayap Partai NasDem, Garda Wanita atau Garnita Malahayati yang dipimpin oleh Thita menjadi ketua umumnya.

"Saya minta kepada Panji bahwa kasih mobil Thita, agar jangan pakai mobil dinas karena kadang-kadang dipakai oleh Garnita. Oleh karena itu, carikan mobil di mana untuk itu. Bukan untuk membeli," tutur SYL.

"Sehingga waktu saya tahu bahwa itu dibeli, saya marah kepada Panji. Untuk apa? Siapa yang mau pakai mobil itu?" tambah dia.

"Jadi inisiatif untuk membeli mobil yang diserahkan ke anak saudara, yang bernama Thita itu, itu dari saudara atau saudara Panji?" tanya Hakim Rianto.

Baca Juga: SYL Sebut Uang Harian Dan Bulanan Untuk Istrinya Berasal Dari Anggaran Resmi Kementan

"Saya minta disiapkan mobil. Kan di kantor masih banyak mobil yang mulia, cuma jangan pakai plat dinas, atau pinjam dari mana untuk Thita, karena ini kegiatan insidental saja," sahut SYL.

"Selama ini kan dia (Thita) pakai mobil pengawal yang ada di rumah dinas Widcan itu, mobil backup saya dipakai ke sana," lanjut dia.

Lebih lanjut, SYL mengaku marah kepada Panji setelah mengetahui mobil tersebut ternyata dibeli dia menilai Panji bisa mencarikan pinjaman mobil Kementan.

"Jadi akhirnya dipakai juga oleh anak saudara, walaupun saudara marah tetapi ndak ada usaha untuk kembalikan atau sekalian dijual lagi dan dikembalikan. Saudara tahu setelah itu daribsharing atau kumpulan dr para Eselon I?" ucap Rianto.

"Saya tidak tahu itu, kalau itu sharing apalagi itu divendor-vendorkan, saya ga tahu yang mulia, dan saya terlalu sibuk, sesudah marah itu saya dengan kegiatan yang lain," timpal SYL.

"Sehingga saya ingat, pasti saya minta untuk dikembalikan. Dan waktu saya pikir ketika saya marah begitu, Panji tidak teruskan. Ini dipersidangan, saya disumpah yang mulia," tandas dia.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI