Suara.com - Penyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar Amerika Serikat.
Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
"Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," kata Budi Arie dijumpai di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6/2024).
Budi menuturkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar konferensi pers di Kementerian Kominfo siang hari ini terkait serangan terhadap PDN.
Baca Juga: Kominfo: Gangguan di Pusat Data Nasional Sedang Diatasi, Layanan Keimigrasian Mulai Bisa Berjalan
Budi Arie mengungkapkan serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari lockbit 3.0.
Sebelumnya pada Kamis (20/6) terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik. Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan sejak Sabtu (22/4) layanan keimigrasian sudah pulih.
Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).
Baca Juga: Pusat Data Nasional Lumpuh 56 Jam, Publik Pertanyakan Kualitas Pertahanan Siber Kominfo
“Kita sedang mengumpulkan informasi dan sedang mendalami itu dengan bekerja sama dengan BSSN terkait apakah ada kendala teknis atau apakah ada hal lain,” kata Listyo ketika ditemui di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Sebelumnya pada Sabtu (22/6), Kapolri juga mengatakan bahwa kerja sama yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut adalah asesmen pada sistem keamanan PDNS. Apabila ditemukan permasalahan hukum, maka akan diproses oleh kepolisian. (Antara)