Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu.
AM saat itu berboncengan motor bersama seorang rekannya yang lain, berinisial A. Namun saat melintas polisi menendang motor yang ditumpanginya.
Polisi menggelandang A ke Polres Polsek Kuranji. Sementara AM, saat itu masih berada di lokasi.
A mengaku jika saat itu AM yang sempat berdiri dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat AM.
A juga sempat diinterogasi, bahkan ia sempat ditendang di bagian muka sebanyak 2 kali. A juga disetrum dan diancam tidak melaporkan kejadian ini. Jika A melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut.
Di hari yang sama, warga sekitar menemukan jasad AM. Saat itu jenazah AM ditemukan dalam keadaan yang memprihatinkan.
Berdasarkan hasil autopsi, AM mengalami luka lebam dibagian pinggang sebelah kiri, luka lebam dibagian punggung, luka lebam dibagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.
Dari hasil autopsi yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, menyebutkan jika AM tewas secara tidak wajar dengan cara yang belum ditentukan.
Disisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru.
Baca Juga: KPAI Akan Awasi Tewasnya Bocah Afif Diduga Dianiaya Polisi Di Padang, Minta Polri Profesional