Suara.com - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kematian bocah bernama Afif Maulana alias AM (13) yang diduga tewas akibat diayana oleh oknum polisi usai dituduh melakukan tawuran di Padang Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hingga saat ini Polda Sumatera Barat masih melakukan penmeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui hal tersebut.
“Kapolda tentu melakukan langkah-langkah secara komprehensif, baik itu proses pemeriksaan terhadap saksi-saksinya, bahwasanya pada saat itu ada kegiatan kepolisian bersifat patroli,” kata Trunoyudo, saat di Mabes Polri, Senin (24/6/2024).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, Trunoyudo mengatakan, pihak Polda Sumbar, juga telah melakukan pemeriksaan secara internal.
Baca Juga: KPAI Akan Awasi Tewasnya Bocah Afif Diduga Dianiaya Polisi Di Padang, Minta Polri Profesional
“Polda Sumatera barat juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal ya melibatkan Propam untuk memintai, mengklarifikasi keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan preemtif dan preventif,” jelas Truno.
Namun, hingga saat ini, Truno mengatakan, pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, hasil pemeriksaan itu bakal disampaikan langsung oleh Polda Sumatera Barat.
“Secara hasilnya tentu jangan disimpulkan terlebih dahulu ya secara eksplisit ini hasilnya akan disampaikan lebih dalam oleh Polda Sumatera Barat,” ujarnya.
Truno pun meminta agar masyarakat tidak membuat opini liar, sebelum hasil pemeriksaan diselesaikan.
“Kami mengimbau tidak membuat opini2 jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat,” pintanya.
Baca Juga: Kronologi Jasad Bocah Afif Ditemukan Tewas Mengambang, Diduga Disiksa Oknum Polisi Di Padang
Sebelumya, Afif Maulana alias AM (13) ditemukan tewas di sekitaran jembatan By Pass Kuranji, Padang Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.
Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu.
AM saat itu berboncengan motor bersama seorang rekannya yang lain, berinisial A. Namun saat melintas polisi menendang motor yang ditumpanginya.
Polisi menggelandang A ke Polres Polsek Kuranji. Sementara AM, saat itu masih berada di lokasi.
A mengaku jika saat itu AM yang sempat berdiri dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat AM.
A juga sempat diinterogasi, bahkan ia sempat ditendang di bagian muka sebanyak 2 kali. A juga disetrum dan diancam tidak melaporkan kejadian ini. Jika A melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut.
Di hari yang sama, warga sekitar menemukan jasad AM. Saat itu jenazah AM ditemukan dalam keadaan yang memprihatinkan.
Berdasarkan hasil autopsi, AM mengalami luka lebam dibagian pinggang sebelah kiri, luka lebam dibagian punggung, luka lebam dibagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.
Dari hasil autopsi yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, menyebutkan jika AM tewas secara tidak wajar dengan cara yang belum ditentukan.
Disisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru.