Suara.com - Polisi mengaku telah melakukan komunikasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen rehabilitasi terhadap vokalis band Last Child, Virgoun Tambunan.
Selain Virgoun, teman wanitanya yang berinisial PA dan kru band Virgoun berinisial B alias BGS juga mengajukan assesmen rehabilitasi.
“Penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka. Ada 3 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, di Kantornya, Senin (24/6/2024).
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak asesmen terpadu dari BNNP DKI Jakarta dan hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut,” Syahduddi menambahkan.
Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu Diary Depresiku, Dibuat Virgoun Karena Terguncang Sejak Kecil
Virgoun Cs sebelumnya diciduk polisi lantaran menggunakan narkotika jenis sabu di kamar kostnya. Dia ditangkap bersama teman wanitanya berinisial PA.
Dari tangan Virgoun, polisi mendapati sabu dalam kemasan plastik klip kecil, lengkap dengan alat hisap.
Polisi tidak puas diri, mereka kemudian melakukan pengembangan untuk menjerat pemasok narkotika tersebut.
Hingga akhirnya tertangkaplah B, sebagai pemasok sabu untuk Virgoun dan teman wanitanya. B juga belakangan diketahui merupakan kru band Virgoun.
B diringkus polisi di kediamannya. Saat melakukan penggeledahan, diketahui B merupakan pecandu nakotika ganja sintetis.
Baca Juga: Sempat Ketakutan, Begini Kondisi Terkini Virgoun Usai Ditangkap di Indekos karena Narkoba
Hal itu diketahui dari puntungan bekas pakai ganja sintetis yang dikonsumsi B.
“Saat kami melakukan penggeledahan terhadap B ini ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis. B ini juga mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sinte tersebut,” jelas Syahduddi.