Suara.com - Usai diciduk akibat kepergok menggunakan narkotika jenis sabu, vokalis band Last Child, Virgoun Tambunan, resmi menyandang status tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi memgatakan, selain Virgoun, pihaknya juga menjerat teman wanita Virgoun yang berinisial PA, dan kru band Virgoun yang berinisial B alias BGS dengan status serupa.
Penetapan tersangka terhadap ketiga orang ini, kata Syahduddi, usai pihaknya melaksanakan gelar perkara.
“Telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA, telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Syahduddi, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).
Baca Juga: Pemasok Sabu ke Virgoun Ternyata Kru Band Last Child, Kepada Polisi Ngaku Pecandu Sinte
Virgoun dan teman wanitanya, PA dijerat bersamaan, usai mengkonsumsi sabu di kamar kost milik Virgoun, kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Sementara B, diciduk usai polisi melakukan oengembangan. Diketahui B merupakan kru band Virgoun.
Beberapa kali, B memberikan narkotika jenis sabu terhadap Virgoun. Selain itu, B diketahui sebagai pengguna aktif narkotika jenis ganja sintetis.
Hal itu diketahui usai polisi menggerebek kediamannya. Di sana, petugas menemukan puntung bekas ganja sintetis yang dikonsumsi B.
“Saat kami melakukan penggeledahan terhadap B ini, ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis. B ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sinte tersebut,” jelas Syahduddi.
Baca Juga: Inara Rusli Merasa Serba Salah Usai Dituding Tak Punya Empati ke Virgoun: Cekek Nih Saya!