Suara.com - Polisi meringkus pemasok narkotika terhadap vokalis band Last Child, Virgoun Tambunan. Pemasok tersebut berinisial B alias BGS.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan B merupakan kru band dari Virgoun.
“Tersangka B ini rekan kerjanya V sebenarnya, dia bekerja sebagai kru bandnya si V ini,” kata Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (24/4/2024).
Syahduddi mengatakan selain menjadi kru band, B juga sering diminta Virgoun untuk membelikan narkotika jenis sabu.
“Dalam beberapa keterangan yang disampaikan (B), dia mengakui beberapa kali memberikan natkotika jenis sabu kepada V,” jelas Syahduddi.
B diringkus di kediamannya. Saat digeledah, polisi tidak menemukan barang bukti tambahan dalam perkara ini.
Syahduddi mengatakan penyidik hanya menemukan benerapa puntung bekas narkotika jenis ganja sintetis yang digunakan B saat di rumahnya.
“Saat kami melakukan penggeledahan terhadap B ini ditemukan beberapa puntung bekas narkotika sintetis, B ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sinte tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Hard Gumay Pernah Ramal Artis V Terjerat Hukum, Apakah Virgoun?
Sebelumnya Virgoun diringkus polisi usai mengkonsumsi sabu dikamar kostnya kawasan Ampera Jakarta Selatan bersama teman wanitanya.