Viral Dulu, Ini Kronologi Lengkap Pemerasan Oknum Satpol PP Pekanbaru

Eko Faizin Suara.Com
Senin, 24 Juni 2024 | 10:29 WIB
Viral Dulu, Ini Kronologi Lengkap Pemerasan Oknum Satpol PP Pekanbaru
Oknum Satpol PP Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli). [Instagram/kabarpekanbaru]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, sanksi yang hanya memecat anggota honorer dinilai melindungi anak buahnya. Padahal ketiga sama-sama melakukan tindakan pungutan liar (pungli).

Anggota Satpol PP PNS berinisial R yang terlibat langsung pungli itu hanya disanksi dengan rekomendasi pindah tugas ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. Sanksi ini juga dinilai tidak memberikan efek jera terhadap aksi pungli tersebut. 

Oknum PNS R tersebut rencananya akan dipanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru untuk menggali informasi sekaligus sanksi jika diketahui bersalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI